News Berita

Yuenchi Arwindi Tepis Dikaitkan Eks Jampidsus, Ambil Langkah Hukum Penyebar Isu

Yuenchi Arwindi Tepis Dikaitkan Eks Jampidsus, Ambil Langkah Hukum Penyebar Isu. #newsupdate #news #update #text

Yuenchi Arwindi Tepis Dikaitkan Eks Jampidsus, Ambil Langkah Hukum Penyebar Isu
Yuenchi Arwindi. Foto: Dok. Pribadi
Yuenchi Arwindi. Foto: Dok. Pribadi

Advokat muda Yuenchi Arwindi angkat suara soal isu yang mengaitkannya dengan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Dalam video yang dibagikan Yuenchi kepada kumparan, Rabu (15/7), ia membantah soal semua tudingan yang beredar di media sosial itu.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Yuenchi Arwindi, advokat yang tergabung dalam Peradi, menyampaikan klarifikasi terhadap pemberitaan yang beredar selama satu sampai dua hari terakhir melalui akun media sosial, media online yang tidak memiliki kredibilitas, yang berisi tentang tuduhan saya terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, yaitu Bapak Febrie Ardiansyah," kata dia.

Yuenchi menyatakan bahwa tuduhan yang di alamatkan kepadanya tidak benar.

"Dengan ini saya menyatakan sebenar-benarnya, sumpah demi Allah, demi Tuhan Yang Maha Esa, tuduhan tersebut sebagai simpanan ataupun ani-ani, serta penyimpanan aset ataupun menerima uang miliaran rupiah adalah tidak benar dan tidak berdasar," ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan tak pernah bertemu dengan Febrie maupun berkomunikasi.

"Saya juga tidak mengerti dan memahami kenapa alasan ini muncul tentang pemberitaan ini, karena tuduhan ini adalah fitnah yang tidak menghormati kehormatan saya, nama baik, dan profesi advokat saya," jelasnya

"Saya menduga hal ini terjadi karena saya pernah melakukan pekerjaan sebagai advokat di salah satu kantor hukum yaitu berinisial BS yang berada di sekitar kantor Kejaksaan Agung, tetapi saya di sana melakukannya secara profesional dan tidak pernah melanggar kode etik advokat ataupun perbuatan yang berlawanan dengan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.

Yuenchi mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap akun-akun media sosial yang menyebarkan informasi tidak benar soal dirinya.

"Terhadap pihak-pihak tersebut saya akan mengambil langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

"Saya juga menegaskan kepada masyarakat untuk tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang masih belum terverifikasi kebenarannya untuk menghargai dan menghormati asas praduga tak bersalah serta hak bagi setiap warga negara atas perlindungan nama baik," sambungnya.

Buka sumber asli