WNI Sindikat Judol Hayam Wuruk Pernah Kerja di Kamboja
Polri menyatakan terdapat satu warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam sindikat judi online (judol) internasional yang ditangkap di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.
Buka sumber asli