News Berita

WN Belanda Tanam Ganja Divonis 3 Tahun Bui, Dalih Kesehatan Ditolak

Majelis hakim PN Denpasar menolak alasan terdakwa yang menyatakan ganja tersebut digunakan untuk mendukung pemulihan kesehatan.

WN Belanda Tanam Ganja Divonis 3 Tahun Bui, Dalih Kesehatan Ditolak

Majelis hakim PN Denpasar menolak alasan terdakwa yang menyatakan ganja tersebut digunakan untuk mendukung pemulihan kesehatan.

Buka sumber asli