News Berita

Warung Sembako di Jakbar Jual Obat Keras Ilegal, Dua Pengedar Ditangkap

Warung Sembako di Jakarta Barat Jual Obat Keras Ilegal, Dua Pengedar Ditangkap #newsupdate #update #news #text

Warung Sembako di Jakbar Jual Obat Keras Ilegal, Dua Pengedar Ditangkap
Polsek Kalideres meringkus dua pengedar obat keras ilegal berkedok warung sembako. Foto: Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat
Polsek Kalideres meringkus dua pengedar obat keras ilegal berkedok warung sembako. Foto: Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat

Polisi menggerebek sebuah warung sembako di Jakarta Barat yang kedapatan menjual obat keras terlarang tanpa izin pada Sabtu (2/5). Dalam penggerebekan itu, dua pelaku berinisial ZF (26) dan MA (22) diamankan.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rihold Sihotang mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah kios yang berada di depan pintu perlintasan kereta api di Kalideres, Jakarta Barat.

"Hasilnya, sebuah kios berkedok warung kelontong atau sembako di depan pintu perlintasan kereta api, Jalan Gagak, RT 07 RW 08, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, berhasil digerebek pada Sabtu,” ujar Rihold dalam keterangannya, Minggu (3/5).

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan ratusan butir obat keras dari berbagai jenis yang diduga siap diedarkan secara ilegal.

Rihold menjelaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri untuk memberantas peredaran obat-obatan keras yang disalahgunakan dan tanpa resep dokter di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Polsek Kalideres meringkus dua pengedar obat keras ilegal berkedok warung sembako. Foto: Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat
Polsek Kalideres meringkus dua pengedar obat keras ilegal berkedok warung sembako. Foto: Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat

Rihold menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap praktik serupa karena dinilai membahayakan masyarakat, terutama generasi muda. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Bagi masyarakat yang menjumpai dan menemukan hal serupa atau tindak kejahatan lainnya di wilayah Kalideres Jakarta Barat agar menghubungi layanan kepolisian 110,” kata Rihold.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo mengatakan, pengungkapan ini juga menjadi bukti pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan dari peredaran obat ilegal.

“Kami mengucapkan terima kasih atas keberanian warga yang telah melapor. Ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah ini,” pungkasnya.

Buka sumber asli