Warisan Habibie yang Belum Selesai: Jalan Industri Menuju Indonesia Emas 2045
Warisan Habibie mengingatkan bahwa Indonesia Emas 2045 butuh lebih dari visi: perlu industri strategis, kedaulatan teknologi, dan keberanian negara menentukan arah pembangunan. #userstory

Indonesia sering berbicara tentang cita-cita besar: menjadi negara maju, keluar dari jebakan pendapatan menengah, dan mencapai Indonesia Emas 2045. Namun, pertanyaan yang lebih mendasar justru jarang dijawab secara jujur: Dengan cara apa cita-cita itu akan dicapai?
Selama ini, kita terlalu sering percaya bahwa pertumbuhan ekonomi akan datang dengan sendirinya melalui investasi asing, ekspor komoditas, konsumsi domestik, dan mekanisme pasar. Padahal, sejarah ekonomi dunia menunjukkan hal yang berbeda.
Ha-Joon Chang menunjukkan bahwa banyak negara maju justru menggunakan tarif, subsidi, dan kebijakan industri ketika mereka masih membangun kapasitas produktif mereka. Mariana Mazzucato juga menekankan bahwa negara sering kali berperan sebagai pengambil risiko awal dalam inovasi, melalui pembiayaan riset, penciptaan pasar, dan pengadaan publik.
Dengan kata lain, negara-negara besar tidak menjadi maju hanya karena menyerahkan nasib industrinya kepada pasar. Mereka membangun industri melalui perlindungan, pembiayaan, riset, pengadaan publik, infrastruktur, dan strategi negara yang konsisten.
Masalah Indonesia hari ini bukan hanya soal rendahnya pertumbuhan atau kurangnya investasi. Masalah yang lebih mendasar adalah lemahnya kapasitas produktif nasional. Pangsa manufaktur Indonesia dalam PDB telah menurun dibandingkan dengan masa ketika sektor ini menjadi motor utama transformasi ekonomi, sementara laporan World Bank juga menyoroti tantangan produktivitas dan transformasi struktural Indonesia.

Pada saat yang sama, struktur perdagangan Indonesia masih menunjukkan ketergantungan pada komoditas dan input impor, sedangkan kapasitas ekspor teknologi tinggi masih perlu diperkuat.
Kita ingin menjadi negara maju, tetapi masih terlalu bergantung pada ekspor bahan mentah dan impor barang berteknologi tinggi. Kita ingin berbicara tentang kecerdasan buatan, kendaraan listrik, energi hijau, dan kedaulatan digital, tetapi banyak fondasi teknologinya masih berada di tangan negara lain.
Di sinilah warisan B.J. Habibie menjadi relevan untuk dibaca kembali. Habibie tidak boleh hanya dikenang sebagai teknokrat yang membangun pesawat terbang. Ia juga perlu dibaca sebagai pemikir pembangunan nasional yang memahami teknologi sebagai sebuah sistem. Bagi Habibie, pesawat bukan sekadar benda terbang. Pesawat adalah simbol kemampuan bangsa untuk menguasai rekayasa, material, mesin, elektronika, manajemen produksi, dan rantai pasok yang kompleks.
Lebih dari itu, Habibie mengembangkan gagasan Wahana Transformasi Teknologi, yaitu arsitektur industrialisasi yang bertumpu pada tujuh sektor strategis: pesawat terbang, maritim dan perkapalan, alat transportasi, alat dan mesin pertanian, rekayasa, energi, serta elektronika dan komunikasi.
Ketujuh wahana ini tidak berdiri sendiri. Mereka saling terhubung dan membentuk ekosistem industri. Pesawat membutuhkan rekayasa, material, energi, elektronika, dan manufaktur presisi. Kapal membutuhkan baja, mesin, desain, logistik, dan galangan. Mesin pertanian membutuhkan teknologi yang sesuai dengan karakter lahan dan petani Indonesia. Elektronika dan komunikasi menjadi sistem saraf bagi hampir semua sektor modern.

Karena itu, Habibie tidak sedang membangun proyek mercusuar. Ia sedang merancang jalan agar Indonesia bukan hanya menjadi pengguna teknologi, melainkan juga produsen dan inovator teknologi. Inilah inti dari visi Habibie yang sering dilupakan.
Pengalaman negara lain menunjukkan bahwa visi semacam ini bukan hal aneh. Prancis pernah membangun tradisi Colbertisme, yaitu pandangan bahwa negara harus hadir sebagai pengarah, pemodal, pengatur standar, dan pelindung industri domestik.
Pada masa modern, tradisi itu berkembang menjadi High-Tech Colbertism, yakni strategi negara untuk membangun lompatan menuju industri teknologi tinggi melalui pembiayaan publik, lembaga riset, pengadaan pemerintah, dan proyek-proyek besar. Airbus, Ariane, TGV, dan program energi nuklir Prancis adalah contoh bahwa negara dapat menjadi arsitek lahirnya industri kelas dunia.
Namun, tentu saja Indonesia tidak bisa sekadar meniru Prancis. Indonesia perlu mengambil pelajarannya sendiri: negara harus berani membangun industri strategis, tetapi tetap disiplin, selektif, dan akuntabel. Inilah yang perlu menjadi agenda baru menuju 2045.
Pertama, negara harus menggunakan pengadaan publik sebagai alat industrialisasi. Dalam sektor pertahanan, transportasi perintis, energi, pangan, dan komunikasi, negara adalah pembeli besar.

Belanja negara seharusnya tidak hanya dilihat sebagai pengeluaran, tetapi juga sebagai instrumen untuk menciptakan pasar awal bagi industri nasional. Pesawat perintis, kapal patroli, mesin pertanian, kendaraan listrik layanan publik, satelit, dan sistem komunikasi pemerintah dapat menjadi ruang belajar bagi industri dalam negeri.
Kedua, riset dan inovasi harus dihubungkan dengan industri. Selama ini, riset sering berhenti sebagai laporan, paten, atau publikasi. Padahal, inovasi harus menjadi proses yang menghubungkan kampus, BRIN, BUMN, swasta nasional, lembaga pembiayaan, dan kebutuhan pasar. Negara perlu membangun ekosistem yang membuat riset bergerak menuju produksi, bukan berhenti di ruang seminar.
Ketiga, negara perlu menjadi penyedia modal awal untuk sektor strategis. Industri seperti dirgantara, perkapalan, energi bersih, semikonduktor, dan teknologi pertahanan membutuhkan investasi besar, risiko tinggi, dan waktu balik modal yang panjang. Swasta tidak selalu berani masuk ke sektor seperti ini tanpa dukungan negara. Karena itu, negara harus hadir sebagai pengambil risiko awal, lalu membuka ruang bagi pasar setelah teknologi dan skala ekonomi mulai terbentuk.
Keempat, Indonesia membutuhkan birokrasi industri yang kuat dan bersih. Intervensi negara bisa menjadi alat kemajuan, tetapi juga bisa berubah menjadi ladang rente jika tidak dikawal. Karena itu, proyek industri strategis membutuhkan tata kelola yang jelas, indikator kinerja yang terukur, dan aktor kelembagaan yang kompeten. Negara harus cukup kuat untuk mengarahkan industri, tetapi juga cukup disiplin untuk menghentikan proyek yang gagal.
Kelima, Indonesia perlu memilih sektor prioritas secara realistis. Tidak semua sektor cocok dibangun dengan pendekatan negara sebagai penggerak utama. Model ini paling tepat diterapkan pada sektor ketika negara memiliki peran besar sebagai pembeli atau pengguna strategis, seperti pertahanan, transportasi perintis, energi hijau, pangan, komunikasi, dan teknologi publik. Untuk produk konsumen yang sudah sangat kompetitif secara global, pendekatannya harus berbeda.

Pada akhirnya, perdebatan tentang Habibie bukan sekadar nostalgia. Ini adalah perdebatan tentang arah pembangunan Indonesia. Apakah kita ingin terus menjadi pasar, penyedia bahan mentah, dan pengguna teknologi asing? Ataukah kita berani membangun kapasitas produktif sendiri?
Dunia hari ini bergerak ke arah nasionalisme ekonomi baru. Konvergensi antara kebijakan industri dan strategi keamanan nasional pada saat ini bukan sekadar respons sementara terhadap krisis rantai pasok atau ketegangan geopolitik, melainkan juga penanda pergeseran mendasar ekonomi dunia menuju bentuk baru nasionalisme ekonomi.
Amerika Serikat, misalnya, semakin agresif menggunakan subsidi, kontrol ekspor, tarif, dan kebijakan industri untuk melindungi sektor strategis, terutama semikonduktor dan teknologi baru. Tiongkok mendorong kemandirian teknologi melalui perencanaan jangka panjang, Made in China 2025, penguatan rantai pasok domestik, serta dukungan negara terhadap sektor seperti kendaraan listrik, robotika, dirgantara, dan teknologi informasi generasi baru.
Sementara itu, Uni Eropa memperkuat agenda strategic autonomy melalui European Chips Act, Critical Raw Materials Act, dan kebijakan keamanan ekonomi untuk mengurangi ketergantungan pada teknologi dan bahan baku strategis asing. Dalam situasi seperti ini, Indonesia tidak boleh menjadi satu-satunya negara besar yang masih terlalu polos percaya bahwa pasar bebas akan menyelesaikan semuanya.
Kedaulatan teknologi tidak bisa diimpor. Ia harus dibangun melalui keberanian politik, pembiayaan jangka panjang, disiplin kelembagaan, dan kesediaan negara untuk mengambil risiko strategis. Menuju 2045, Indonesia tidak cukup hanya menyusun visi besar. Indonesia harus berani menentukan takdir industrinya sendiri.