News Berita

Viral Video Anggota Satpol PP-WH Bireuen Berjoget, Pimpinan Lakukan Pemeriksaan

Viral Video Anggota Satpol PP-WH Bireuen Berjoget, Pimpinan Lakukan Pemeriksaan #newsupdate #update #news #text

Viral Video Anggota Satpol PP-WH Bireuen Berjoget, Pimpinan Lakukan Pemeriksaan
Ilustrasi Satpol PP. Foto: Wulandari Wulandari/Shutterstock
Ilustrasi Satpol PP. Foto: Wulandari Wulandari/Shutterstock

Video yang memperlihatkan sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Bireuen, Aceh, berjoget bersama viral di media sosial. Video itu menuai beragam reaksi dari masyarakat. Pimpinan Satpol PP-WH memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat.

Video berdurasi singkat yang beredar di TikTok tersebut menampilkan dua anggota perempuan dan seorang anggota laki-laki berjoget mengikuti irama musik.

Rekaman itu juga memperlihatkan adanya interaksi fisik yang kemudian menjadi sorotan publik karena dinilai tidak mencerminkan sikap aparat penegak syariat Islam di Aceh.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP-WH Kabupaten Bireuen, Musni Syahputra, membenarkan bahwa orang-orang yang tampil dalam video tersebut merupakan anggotanya. Ia mengatakan pihaknya telah mengetahui keberadaan video itu dan segera mengambil langkah dengan melakukan pemeriksaan internal.

"Kami sudah mengetahui video tersebut dan memang dibuat oleh anggota kami. Saat ini sedang kami dalami untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran disiplin maupun ketentuan lainnya," ujar Musni, Rabu (8/7).

Menurut Musni, sebagai pimpinan ia menyayangkan munculnya konten tersebut. Ia menilai perilaku yang ditampilkan dalam video tidak sejalan dengan tugas dan fungsi Satpol PP-WH sebagai aparat yang bertanggung jawab menegakkan peraturan daerah serta syariat Islam di Aceh.

Tangkapan layar dari video viral Satpol PP-WH Kabupaten Bireuen berjoget. Foto: Dok. Istimewa
Tangkapan layar dari video viral Satpol PP-WH Kabupaten Bireuen berjoget. Foto: Dok. Istimewa

Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, maka anggota yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Dari sisi regulasi, anggota Satpol PP-WH wajib mematuhi kode etik dan disiplin kedinasan, termasuk menjaga kehormatan profesi, wibawa institusi, serta berperilaku sesuai norma hukum dan kearifan lokal. Sementara itu, dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan busana maupun interaksi antara laki-laki dan perempuan juga akan ditelaah berdasarkan ketentuan qanun yang berlaku di Aceh.

Hingga kini, proses pemeriksaan internal masih berlangsung dan hasilnya akan menjadi dasar penentuan langkah maupun sanksi terhadap anggota yang terlibat.

Buka sumber asli