UU PFII Atur Insentif Pajak Penghasilan Nol Persen 50 Tahun
Dalam naskah UU Pusat Finansial InternasIonal Indonesia (PFII), DPR memberikan insentif pajak penghasilan hingga nol persen berlaku hingga 50 tahun.
Buka sumber asliDalam naskah UU Pusat Finansial InternasIonal Indonesia (PFII), DPR memberikan insentif pajak penghasilan hingga nol persen berlaku hingga 50 tahun.
Buka sumber asli