News Berita

UU P2SK, Pembeli Patriot - Merah Putih Bond Bisa Bebas Pidana Pajak

Pembeli surat utang yang diterbitkan Danantara bisa bebas dari tuntutan pajak sesuai UU 4/2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

UU P2SK, Pembeli Patriot - Merah Putih Bond Bisa Bebas Pidana Pajak

Pembeli surat utang yang diterbitkan Danantara bisa bebas dari tuntutan pajak sesuai UU 4/2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Buka sumber asli