Usai Ditangkap di Majalaya, Tersangka Taufik Hidayat Langsung Dijerat Pasal Berlapis
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR di Bandung, dengan pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
Buka sumber asli