News Berita

Tumpang Tindih Layanan Pendidikan antara Desa dan Kota

Letak Geografis menjadi faktor yang mempengaruhi kesempatan belajar di Indonesia. Terutama, anak-anak yang lahir di daerah 3T.

Tumpang Tindih Layanan Pendidikan antara Desa dan Kota
Sumber : Generate AI (Chatgpt)
Sumber : Generate AI (Chatgpt)

Pendidikan merupakan hak dasar setiap manusia yang dijamin oleh UUD 1945 pasal 31 ayat (1) menyatakan bahwa “setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan”. Namun, realitas pendidikan di Indonesia masih belum merata. terutama di daerah 3T yaitu tertinggal, terdepan, dan terpencil.

Di saat anak-anak kota besar sudah fasih berselancar dengan kecerdasan buatan untuk menyelesaikan tugas sekolah, ada anak di pelosok pulau terluar masih bertaruh nyawa menyeberangi sungai deras dan berjalan kaki belasan kilometer hanya untuk menemui ruang kelas yang atapnya bocor.

Data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sebanyak 5,11% penduduk desa berusia 15 tahun ke atas tidak/belum pernah bersekolah. Sementara, di wilayah perkotaan angkanya hanya mencapai 1,93%. Selain itu penduduk yang tamatan SMA di wilayah perkotaan mencapai 49,16%, sementara di perdesaan hanya sebesar 26,06%. Perbedaan ini menunjukkan masih terjadinya kesenjangan akses dan capaian pendidikan antara masyarakat perkotaan dan perdesaan di Indonesia.

Salah satu penyebab utama ketimpangan pendidikan di Indonesia adalah kondisi geografis dan keterisolasian wilayah. sebagai negara kepulauan dengan bentang alam yang beragam, Indonesia memiliki banyak daerah yang sulit dijangkau karena terbatasnya infrastruktur transportasi. Pada bagian Timur Indonesia, anak-anak masih harus menempuh perjalanan yang panjang melalui jalan berbatu, perbukitan, dan menyeberangi sungai demi bersekolah. Fenomena ini menimbulkan risiko yang besar terhadap keselamatan peserta didik.

Keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan juga menjadi hambatan dalam proses pembelajaran. Banyak sekolah di daerah pedalaman masih mengalami kerusakan bangunan, kekurangan kelas, serta minimnya fasilitas penunjang pembelajaran. Berdasarkan dari data KEMENDIKDASMEN tahun ajaran 2024/2025 menunjukkan bahwa sekitar 60,3% ruang kelas Sekolah Dasar (SD) di indonesia mengalami kerusakan yang bervariasi.

Selain itu, daerah 3T juga menghadapi persoalan kekurangan tenaga pendidik. Banyak guru yang kurang bersedia ditempatkan di wilayah pedalaman karena keterbatasan akses transportasi, minimnya fasilitas pendukung, serta terbatasnya akses terhadap pelayanan publik. Di sisi lain, kesenjangan akses terhadap teknologi digital dan jaringan internet memperlebar ketidaksetaraan pendidikan, terutama pada era transformasi digital yang menuntut pemanfaat teknologi dalam proses pembelajaran.

Dalam perspektif sosiologi, fenomena ini dapat dianalisis berdasarkan teori Karl Marx, yang memandang pendidikan sebagai institusi yang berpotensi mempertahankan ketimpangan sosial ketika distribusi sumber daya tidak dilakukan secara merata. pendidikan yang seharusnya menjadi sarana mobilitas sosial, justru dapat mereproduksi ketimpangan yang telah ada dalam masyarakat.

Beberapa perbaikan yang dapat dilakukan untuk mengatasi ketimpangan pendidikan akibat faktor geografis. Pertama, pemerintah perlu mempercepat pembangunan dan pemerataan infrastruktur pendidikan, termasuk pembangunan jalan, jembatan, dan sarana transportasi supaya mudah dan aman.

Kedua, pemerataan distribusi tenaga pendidik dengan insentif dan fasilitas yang memadai. Ketiga, memperluas akses teknologi dan internet untuk mengurangi kesenjangan pembelajaran antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Keempat, peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Dan kelima, pemerintah perlu memperkuat kebijakan afirmatif bagi daerah tertinggal agar setiap anak memperoleh kesempatan pendidikan yang setara tanpa memandang struktur geografisnya.

Ketimpangan pendidikan di Indonesia merupakan persoalan kompleks yang masih menjadi tantangan besar dalam mewujudkan keadilan sosial. Masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kualitas pendidikan di kota-kota besar, tetapi juga oleh kesempatan belajar yang diterima anak-anak di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal.

Ketika setiap anak Indonesia memperoleh akses pendidikan yang setara tanpa terhalang letak geografis, maka cita-cita menciptakan sumber daya manusia yang unggul, dan berkeadilan dapat benar-benar terwujud. Kemajuan suatu negara ditentukan oleh kualitas pendidikan yang dimiliki, Pendidikan tidak hanya dipandang sebagai instrumen akademik, tetapi juga fondasi strategi dalam menciptakan sumber daya manusia yang inovatif dan adaptif terhadap perubahan zaman.

Buka sumber asli