Tashkent dan Jalan Baru Perdamaian Dunia dari Peradaban Islam
Tashkent dan Jalan Baru Perdamaian Dunia dari Peradaban Islam. Penyelenggaraan Forum Peradaban Islam Internasional di Tashkent, Uzbekistan, pada 7–11 Juli 2026, memiliki arti strategis bagi masa depan

Penyelenggaraan Forum Peradaban Islam Internasional di Tashkent, Uzbekistan, pada 7–11 Juli 2026, memiliki arti strategis bagi masa depan tata dunia. Forum bertajuk Islamic Civilization: The Path of Peace, Tolerance, and Enlightenment yang mempertemukan delegasi dari sekitar lima puluh negara, bukan sekadar forum keagamaan tetapi sebuah pernyataan politik peradaban. Dunia Islam ingin kembali hadir sebagai produsen perdamaian, ilmu pengetahuan, dan nilai-nilai kemanusiaan universal.
Selama lebih dari dua dekade terakhir, percakapan global mengenai Islam terlalu sering didominasi oleh isu ekstremisme, konflik Timur Tengah, terorisme, migrasi, maupun rivalitas geopolitik. Akibatnya, citra Islam dalam ruang publik internasional mengalami penyempitan makna yang tidak sebanding dengan kontribusi historisnya terhadap perkembangan peradaban manusia. Forum di Tashkent menjadi momentum penting untuk menggeser narasi tersebut dari politik konflik menuju politik peradaban (civilizational politics) yang berorientasi pada kerja sama, penghormatan, dan pembangunan perdamaian.
Dalam perspektif Studi Perdamaian, Johan Galtung membedakan antara negative peace dan positive peace. Perdamaian bukan sekadar tidak adanya perang, melainkan hadirnya keadilan, pendidikan, penghormatan terhadap martabat manusia, dialog, dan kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat. Jika menggunakan kerangka tersebut, Forum Tashkent sesungguhnya sedang membangun fondasi positive peace melalui penguatan pendidikan, pelestarian warisan budaya, dialog lintas bangsa, dan revitalisasi tradisi intelektual Islam sebagai instrumen transformasi sosial.
Pilihan Uzbekistan sebagai penyelenggara bukanlah kebetulan. Negeri di jantung Asia Tengah itu merupakan salah satu simpul utama Jalur Sutra yang selama berabad-abad mempertemukan Timur dan Barat melalui perdagangan, ilmu pengetahuan, serta pertukaran budaya. Dari kawasan inilah lahir para ilmuwan besar seperti Imam al-Bukhari, Imam at-Tirmidzi, Al-Khwarizmi, Al-Farghani, hingga Ulugh Beg yang memperlihatkan bahwa kejayaan Islam tidak dibangun melalui ekspansi kekuasaan semata, tetapi melalui pengembangan ilmu pengetahuan yang memberikan manfaat bagi seluruh umat manusia.
Di sinilah letak keunikan mendasar peradaban Islam dibandingkan perkembangan modernitas Barat. Jika modernitas Barat berkembang melalui proses sekularisasi yang memisahkan agama dari ilmu pengetahuan, maka tradisi intelektual Islam justru bertumbuh dari wahyu. Al-Qur'an tidak hanya menjadi kitab suci, tetapi juga menjadi inspirasi bagi lahirnya tradisi membaca, berpikir kritis, melakukan observasi, mengembangkan matematika, astronomi, kedokteran, filsafat, hingga tata kelola pemerintahan. Wahyu tidak diposisikan sebagai lawan ilmu, melainkan sebagai sumber etika dalam pengembangan ilmu.
Keunggulan epistemologis tersebut menjadikan ilmu pengetahuan dalam tradisi Islam selalu terikat pada tanggung jawab moral. Kemajuan teknologi tidak dipisahkan dari kemaslahatan manusia. Ilmu bukan sekadar instrumen produktivitas ekonomi, tetapi juga sarana membangun keadilan sosial. Ketika dunia modern menghadapi krisis etika akibat perkembangan kecerdasan buatan, perang siber, hingga eksploitasi lingkungan, pendekatan peradaban Islam menawarkan keseimbangan antara rasionalitas ilmiah dan tanggung jawab spiritual.
Karena itu, tema besar forum mengenai sejarah peradaban Islam, studi hadis, diplomasi budaya, reformasi spiritual, pelestarian warisan budaya, dan pengembangan pendidikan bukanlah isu yang berdiri sendiri. Seluruhnya merupakan satu ekosistem peradaban yang saling berkaitan. Pendidikan melahirkan ilmu, ilmu melahirkan inovasi, inovasi memperkuat peradaban, sementara spiritualitas menjaga agar seluruh perkembangan tersebut tetap berpijak pada nilai-nilai kemanusiaan.
Hasil terpenting forum ini adalah lahirnya Deklarasi Tashkent, yang menegaskan kontribusi besar peradaban Islam terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, etika, spiritualitas, dan nilai kemanusiaan universal. Dalam perspektif hukum internasional, deklarasi semacam ini memang tidak bersifat mengikat (soft law), tetapi sejarah menunjukkan bahwa banyak norma internasional lahir dari deklarasi moral yang kemudian berkembang menjadi standar perilaku negara-negara di dunia.
Deklarasi tersebut sekaligus merupakan respons terhadap meningkatnya Islamofobia, xenofobia, diskriminasi, ujaran kebencian, serta berbagai bentuk distorsi terhadap sejarah Islam. Selama ini, banyak masyarakat internasional mengenal Islam hanya melalui pemberitaan konflik. Padahal, jika menilik sejarah, dunia Islam merupakan salah satu fondasi penting lahirnya universitas, rumah sakit modern, metode ilmiah, sistem perpustakaan, hingga jaringan perdagangan internasional yang mempertemukan berbagai bangsa secara damai.
Di sinilah relevansi kritik Edward Said terhadap orientalisme menemukan konteks baru. Selama berabad-abad, dunia Timur sering dipahami melalui konstruksi pengetahuan yang dibangun dari perspektif Barat. Akibatnya, banyak warisan intelektual Islam direduksi menjadi sekadar objek sejarah, bukan sebagai sumber pemikiran yang masih relevan bagi dunia kontemporer. Forum Tashkent mencoba membalik perspektif tersebut dengan menempatkan dunia Islam sebagai subjek yang aktif menawarkan solusi terhadap berbagai persoalan global.
Forum ini sekaligus memberikan jawaban elegan terhadap tesis Samuel Huntington mengenai The Clash of Civilizations. Huntington memprediksi bahwa konflik masa depan akan didominasi benturan antarperadaban. Namun perkembangan global justru menunjukkan bahwa ancaman terbesar umat manusia bukan berasal dari perbedaan peradaban, melainkan dari ketidakmampuan membangun dialog antarperadaban. Karena itu, yang dibutuhkan dunia bukan kompetisi identitas, melainkan kolaborasi nilai-nilai kemanusiaan lintas agama dan budaya.
Dalam konteks tersebut, rekomendasi pembentukan Forum Global tentang Peradaban Islam memiliki nilai strategis yang jauh melampaui forum seremonial. Forum ini berpotensi menjadi ruang kolaborasi permanen antara organisasi internasional, universitas, pusat penelitian, ulama, tokoh agama, pemerintah, dan masyarakat sipil dalam mengembangkan diplomasi berbasis ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Dunia Islam membutuhkan institusi yang secara konsisten mempromosikan warisan intelektualnya sebagai bagian dari solusi global.
Dari perspektif hubungan internasional, inisiatif tersebut juga mencerminkan berkembangnya praktik soft power sebagaimana diperkenalkan Joseph S. Nye. Pengaruh suatu negara pada abad ke-21 tidak lagi hanya ditentukan oleh kekuatan militer ataupun ekonomi, tetapi juga oleh kemampuan membangun daya tarik budaya, nilai, pendidikan, dan legitimasi moral. Forum Tashkent memperlihatkan bahwa negara-negara Islam mulai menyadari pentingnya membangun pengaruh global melalui kekuatan intelektual dan kebudayaan.
Lebih menarik lagi, forum ini mempertemukan pejabat pemerintah, mufti, rohaniawan, akademisi, peneliti, dan berbagai tokoh masyarakat dari banyak negara. Komposisi peserta tersebut menunjukkan bahwa perdamaian dunia tidak mungkin hanya dibangun melalui diplomasi antarnegara. Perdamaian memerlukan partisipasi masyarakat sipil, komunitas akademik, lembaga keagamaan, serta pemimpin moral yang memiliki pengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Komitmen forum untuk bersama-sama melawan ekstremisme, Islamofobia, xenofobia, ketidaktahuan, dan penggambaran warisan Islam yang menyimpang juga merupakan strategi yang tepat. Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa ekstremisme tidak cukup dilawan melalui pendekatan keamanan. Ia harus dihadapi melalui pendidikan yang berkualitas, penguatan literasi sejarah, pembangunan ekonomi yang adil, dan terbukanya ruang dialog antarkelompok. Dengan kata lain, keamanan yang berkelanjutan selalu bertumpu pada keadilan sosial dan pencerdasan masyarakat.
Indonesia memiliki posisi yang sangat penting dalam implementasi Deklarasi Tashkent. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia sekaligus demokrasi terbesar di kawasan Muslim, Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam memadukan Islam, demokrasi, pluralisme, dan kehidupan berbangsa yang majemuk. Modal sosial tersebut menjadikan Indonesia layak tampil sebagai salah satu penggerak utama Forum Global tentang Peradaban Islam, baik melalui diplomasi budaya, kerja sama pendidikan tinggi, penelitian, maupun penguatan jejaring ulama dan cendekiawan.
Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa semangat Tashkent tidak berhenti sebagai deklarasi simbolik. Seluruh rekomendasi perlu diterjemahkan menjadi agenda konkret, mulai dari digitalisasi manuskrip Islam, pertukaran akademisi, pengembangan riset bersama, perlindungan situs warisan budaya, kurikulum sejarah peradaban Islam yang inklusif, hingga diplomasi kebudayaan yang menjangkau generasi muda dunia. Implementasi inilah yang akan menentukan apakah forum tersebut menjadi tonggak sejarah atau sekadar catatan diplomatik.
Pada akhirnya, dunia sedang memasuki babak baru ketika kekuatan suatu bangsa semakin ditentukan oleh kemampuan membangun pengetahuan, kebudayaan, dan kepercayaan. Dalam konteks itu, Forum Peradaban Islam Internasional di Tashkent menghadirkan pesan yang sangat relevan bahwa peradaban Islam tidak datang untuk mendominasi dunia, melainkan untuk berkontribusi membangun dunia yang lebih damai, lebih berkeadilan, dan lebih beradab. Jika semangat Deklarasi Tashkent mampu diterjemahkan menjadi kerja sama nyata, maka sejarah mungkin akan mencatat bahwa dari jantung Asia Tengah lahir salah satu fondasi penting bagi arsitektur perdamaian global abad ke-21. Sebuah perdamaian yang dipelopori bukan oleh kekuatan senjata, melainkan oleh kekuatan ilmu, budaya, dan nilai-nilai luhur peradaban Islam.