Tak Terima Jadi Tersangka, Eks Ketua Kesthuri Gugat KPK Lewat Praperadilan
Tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengurusan kuota haji tahun 2023-2024, Asrul Azis Taba (ASR), mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Langkah hukum tersebut dilakukan s...
Buka sumber asli