News Berita

Sri Lanka Tangkap 37 WN China yang Operasikan Pusat Penipuan Online

Kepolisian Sri Lanka menangkap 37 warga negara China yang menjalankan pusat penipuan online pada Minggu (3/5) di Kota Kolombo.

Sri Lanka Tangkap 37 WN China yang Operasikan Pusat Penipuan Online

Kepolisian Sri Lanka menangkap 37 warga negara China yang menjalankan pusat penipuan online pada Minggu (3/5) di Kota Kolombo.

Buka sumber asli