Sri Lanka Tangkap 37 WN China yang Operasikan Pusat Penipuan Online
Kepolisian Sri Lanka menangkap 37 warga negara China yang menjalankan pusat penipuan online pada Minggu (3/5) di Kota Kolombo.
Kepolisian Sri Lanka menangkap 37 warga negara China yang menjalankan pusat penipuan online pada Minggu (3/5) di Kota Kolombo.