Siap-Siap Layanan Keselamatan Transportasi Terancam, Ini Penyebabnya
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengungkapkan kekurangan anggaran 2027 sebesar Rp5,91 triliun.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengungkapkan kekurangan anggaran 2027 sebesar Rp5,91 triliun.