Sekufu di Era Dating Apps: Masih Relevankah di Zaman Sekarang?
Kenal lewat dating apps bisa bikin cepat dekat, tapi urusan sekufu masih sering jadi tembok. Di tengah cara baru cari jodoh, apakah konsep sekufu masih relevan hari ini?
Kenal dari Dating Apps, Kandas karena “Nggak Selevel”?

Mencari pasangan hari ini tidak lagi selalu dimulai dari pertemuan keluarga, teman kampus, atau lingkungan sekitar rumah. Banyak orang justru bertemu lewat Instagram, X, Tinder, Bumble, Telegram, bahkan kolom komentar yang awalnya cuma tempat bercanda. Dari ruang digital itulah hubungan tumbuh: saling balas pesan, pindah ke WhatsApp, merasa nyambung, lalu pelan-pelan membicarakan masa depan.
Namun, ketika hubungan mulai serius, sering kali muncul tembok yang tidak dibangun oleh dua orang yang sedang jatuh cinta, melainkan oleh pertanyaan-pertanyaan lama: “Kerjanya apa?”, “Keluarganya bagaimana?”, “Pendidikannya sepadan tidak?”, atau yang paling halus tapi paling menusuk, “Yakin dia cocok buat keluarga kita?”
Di titik itu, percakapan tentang cinta mendadak berubah menjadi percakapan tentang kelayakan. Hubungan yang awalnya terasa hangat bisa berubah tegang hanya karena salah satu pihak dianggap “tidak selevel”. Padahal, dua orang ini bisa saja sama-sama dewasa, sama-sama punya komitmen, dan sama-sama ingin membangun rumah tangga dengan serius. Masalahnya, di balik penolakan yang tampak personal, ada satu konsep lama dalam hukum keluarga Islam yang diam-diam masih hidup dalam cara masyarakat memandang pernikahan, yaitu kafa’ah.
Sekufu: Konsep Lama yang Masih Nongol di Hubungan Zaman Sekarang
Dalam hukum keluarga Islam, kafa’ah atau kufu dipahami sebagai kesepadanan antara calon suami dan istri. Dalam literatur fikih klasik, kesepadanan ini dibahas cukup luas, meskipun para ulama berbeda pendapat tentang unsur-unsurnya. Secara umum, unsur kafa’ah sering dikaitkan dengan agama, nasab, status sosial, pekerjaan, kemerdekaan, dan kemampuan ekonomi. Mazhab Hanafi, misalnya, memasukkan beberapa unsur seperti agama, keturunan, profesi, dan kemerdekaan; sementara sebagian ulama mazhab lain lebih menekankan agama dan akhlak sebagai ukuran terpenting.
Perbedaan ini menunjukkan bahwa kafa’ah sejak awal memang bukan konsep tunggal yang beku, melainkan hasil ijtihad sosial-hukum yang dipengaruhi kondisi masyarakat pada zamannya. Karena itu, menarik untuk melihat bahwa konsep yang dulu lahir demi menjaga kehormatan keluarga dan stabilitas rumah tangga, hari ini justru perlu ditinjau ulang agar tidak berubah menjadi alat untuk mempertahankan gengsi sosial semata.
Meski demikian, jika dilihat dari semangat ajaran Islam, ukuran kemuliaan manusia sebenarnya tidak diletakkan pada nasab, kekayaan, atau status sosial. Al-Quran menegaskan:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Artinya: “Wahai manusia! Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.” (QS. Al-Hujurat: 13)
Ayat ini penting karena menunjukkan bahwa ukuran utama dalam Islam bukanlah gengsi sosial, melainkan kualitas pribadi. Karena itu, ketika konsep kafa’ah dipahami terlalu sempit hanya sebagai kesamaan kelas sosial atau latar keluarga, ada risiko ia bergeser dari semangat perlindungan menuju alat pembatas yang justru bertentangan dengan nilai keadilan dalam pernikahan.
Dating Apps Buka Banyak Pintu, tapi Standar Lama Belum Ikut Pergi
Era dating apps membuat batas sosial terasa lebih cair. Orang bisa jatuh cinta pada seseorang yang tinggal di kota lain, berasal dari suku berbeda, tumbuh dalam budaya keluarga yang tidak sama, atau punya latar pendidikan dan ekonomi yang berbeda jauh. Ruang digital membuka kemungkinan yang dulu mungkin sulit terjadi. Seseorang yang sehari-hari bekerja dari kamar kos bisa terhubung dengan orang dari lingkungan yang sama sekali berbeda hanya lewat satu klik.
Namun, justru di sinilah benturannya terasa. Dunia digital memang memperluas kesempatan bertemu, tetapi dunia nyata masih sering bekerja dengan ukuran lama. Banyak hubungan kandas bukan karena tidak saling mencintai, melainkan karena keluarga merasa calon pasangan “kurang pantas”. Ada yang ditolak karena penghasilannya belum stabil. Ada yang dianggap tidak cocok karena latar keluarganya berbeda. Ada pula yang hubungannya merenggang karena salah satu pihak dinilai terlalu “jauh levelnya”, entah dari sisi pendidikan, pekerjaan, atau status sosial.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kafa’ah belum benar-benar hilang dari cara masyarakat memandang pernikahan. Hanya saja, ia sering hadir tanpa disebut namanya. Ia muncul dalam bentuk restu yang ditahan, perbandingan diam-diam, atau standar keluarga yang dibungkus dengan kalimat “kami cuma ingin yang terbaik”. Padahal, jika dipahami secara dangkal, konsep sekufu justru bisa berubah menjadi alat untuk mempertahankan stratifikasi sosial dalam urusan jodoh.
Ketika Sekufu Berubah Jadi Standar Gengsi Keluarga
Yang menjadi persoalan sebenarnya bukan terletak pada keberadaan konsep kafa’ah itu sendiri, melainkan pada cara ia dipahami. Dalam praktik sosial, sekufu sering direduksi menjadi kesamaan status sosial, kemapanan ekonomi, atau gengsi keluarga. Akibatnya, pernikahan lebih mirip proses seleksi administratif daripada penyatuan dua orang yang sama-sama siap membangun hidup bersama. Calon pasangan dinilai seperti sedang mengikuti tes kelayakan: cukup mapan atau tidak, keluarganya terpandang atau tidak, gelarnya sepadan atau tidak.
Padahal, Islam sendiri memberi penekanan besar pada agama dan akhlak sebagai pertimbangan utama dalam memilih pasangan. Nabi Muhammad saw. bersabda:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَلِجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Perempuan dinikahi karena empat hal: hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah yang baik agamanya, niscaya engkau beruntung.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini memang berbicara tentang pertimbangan memilih pasangan, tetapi semangatnya jelas: ukuran pernikahan tidak semestinya berhenti pada faktor-faktor lahiriah semata. Dalam konteks sekarang, pesan itu bisa dibaca lebih luas bahwa kualitas moral, tanggung jawab, dan komitmen jauh lebih menentukan daripada sekadar latar sosial yang tampak serasi di permukaan.
Kalau Bukan Soal Status, Sekufu Hari Ini Harus Diukur dari Apa?
Kalau kafa’ah ingin tetap relevan di era sekarang, ia perlu dibaca ulang dengan ukuran yang lebih substantif. Kesepadanan dalam pernikahan tidak lagi cukup dinilai dari kesamaan kelas sosial atau latar keluarga, tetapi dari hal-hal yang benar-benar menentukan kualitas rumah tangga. Misalnya, apakah dua orang memiliki visi hidup yang sejalan? Apakah mereka punya cara pandang yang sehat tentang peran suami-istri? Apakah keduanya siap menghadapi realitas ekonomi, tekanan keluarga, dan tanggung jawab pengasuhan anak di masa depan?
Dalam konteks sekarang, sekufu justru terasa lebih masuk akal jika dihubungkan dengan kedewasaan emosional, kemampuan berkomunikasi, kesiapan bertanggung jawab, dan komitmen untuk bertumbuh bersama. Agama tentu tetap menjadi fondasi penting dalam hukum keluarga Islam, tetapi fondasi itu akan rapuh jika tidak disertai akhlak, empati, dan tanggung jawab. Begitu juga dengan ekonomi. Menikah memang membutuhkan kesiapan finansial, tetapi menjadikan kekayaan sebagai ukuran utama sekufu justru membuat pernikahan kehilangan makna dasarnya sebagai ikatan untuk saling menopang, bukan saling memamerkan posisi.
Pandangan ini sejalan dengan tujuan perkawinan dalam Islam yang tidak hanya berorientasi pada sahnya akad, tetapi juga pada terwujudnya keluarga yang tenteram. Al-Qur’an menyebut:
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21)
Ayat ini menegaskan bahwa tujuan pernikahan bukanlah mempertahankan gengsi keluarga, melainkan membangun sakinah, mawaddah, dan rahmah. Karena itu, ukuran sekufu hari ini semestinya diarahkan pada hal-hal yang mendukung tercapainya tujuan tersebut, bukan semata-mata kesetaraan status sosial.
Chemistry Kuat Belum Tentu Siap Nikah
Fenomena dating apps sering membuat hubungan terlihat mudah dimulai. Orang bisa cepat merasa dekat karena intensitas chat, panggilan malam, atau rasa nyaman yang tumbuh dari kebiasaan berbagi cerita. Namun, kedekatan digital tidak selalu berarti kesiapan membangun rumah tangga. Profil yang menarik, selera musik yang sama, atau kemampuan membalas pesan dengan cepat tidak otomatis menjamin seseorang siap menjadi pasangan hidup.
Di sinilah kafa’ah sebenarnya masih punya tempat, asalkan tidak dipakai sebagai alat untuk merendahkan atau menolak secara serampangan. Kafa’ah bisa menjadi ruang refleksi untuk bertanya dengan jujur: apakah hubungan ini cukup kuat untuk dibawa ke jenjang pernikahan? Apakah kami cocok hanya saat berbincang, atau juga cocok saat menghadapi konflik, tekanan ekonomi, campur tangan keluarga, dan rutinitas rumah tangga yang tidak selalu romantis?
Pertanyaan-pertanyaan seperti itu jauh lebih penting daripada sekadar memastikan pasangan berasal dari “kelas” yang sama. Sebab pada akhirnya, rumah tangga tidak dijalani oleh dua biodata yang tampak serasi di atas kertas, melainkan oleh dua manusia yang harus hidup bersama dengan segala kekurangan, kebiasaan, dan luka masing-masing.
Jadi, Sekufu Itu Masih Penting atau Sudah Tidak Relevan?
Jawabannya: iya, tetapi bukan dalam pengertian lama yang kaku. Kafa’ah masih relevan jika dimaknai sebagai kesepadanan dalam nilai, kedewasaan, tanggung jawab, dan visi hidup. Ia menjadi tidak relevan ketika dipakai untuk mengukur kelayakan pasangan semata-mata dari status sosial, gengsi keluarga, atau kemapanan yang dipertontonkan.
Di era ketika jodoh bisa datang dari layar ponsel, konsep sekufu tidak seharusnya berubah menjadi pagar yang menutup kemungkinan dua orang membangun rumah tangga hanya karena mereka tidak lahir dari latar yang sama. Sebaliknya, ia bisa menjadi pengingat bahwa pernikahan membutuhkan lebih dari sekadar rasa nyaman, chemistry, dan caption manis di media sosial. Pernikahan membutuhkan kesiapan untuk hidup bersama secara nyata, lahir dan batin.
Mungkin, di tengah budaya swipe right yang serba cepat itu, pertanyaan tentang sekufu tetap penting bukan untuk bertanya “dia pantas atau tidak buat keluargaku?”, tetapi “apakah kami benar-benar siap berjalan bersama dalam kehidupan yang sesungguhnya?” Dalam titik itulah, kafa’ah seharusnya dibaca bukan sebagai alat membatasi cinta, melainkan sebagai cara memastikan bahwa pernikahan dibangun di atas fondasi yang sehat, adil, dan sesuai dengan tujuan luhur perkawinan dalam Islam.