Satgas Haji Polri Tetapkan 32 Tersangka, Kerugian Rp 116 M
Satgas Haji Polri Polri menetapkan 32 tersangka selama momentum Haji dan Umrah 2026. Ada 3.550 korban dengan total kerugian Rp 116 miliar.
Buka sumber asliSatgas Haji Polri Polri menetapkan 32 tersangka selama momentum Haji dan Umrah 2026. Ada 3.550 korban dengan total kerugian Rp 116 miliar.
Buka sumber asli