News Berita

Satgas Haji Polri Tetapkan 32 Tersangka, Kerugian Rp 116 M

Satgas Haji Polri Polri menetapkan 32 tersangka selama momentum Haji dan Umrah 2026. Ada 3.550 korban dengan total kerugian Rp 116 miliar.

Buka sumber asli