Sampah Mengular di Jalan Raya Cakung Barat Jaktim, Kecamatan Bersih-bersih
Sampah Mengular di Jalan Raya Cakung Barat Jaktim, Kecamatan Bersih-bersih #newsupdate #update #news #text

Tumpukan sampah liar tampak mengular di pinggir Jalan Raya Cakung Barat, tepatnya di samping Rusun Albo, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Selasa (30/6). Pantauan kumparan di lokasi, sampah menumpuk di bahu jalan sepanjang kurang lebih 50 meter.
Berbagai jenis sampah tampak berserakan, mulai dari karung berisi limbah, kantong plastik berukuran besar, hingga sampah rumah tangga yang mengeluarkan bau menyengat.
Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pun melakukan pembersihan tumpukan sampah liar itu. Camat Cakung, Rohmad, mengatakan pembersihan dilakukan secara gotong royong bersama unsur empat pilar dan melibatkan armada dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur.
"Ya, tadi kita bersama dengan empat pilar telah mengadakan kerja bakti massal gitu ya," kata Rohmad kepada kumparan di sekitar pengerukan sampah kawasan Cakung Barat, Jakarta Timur, Selasa (30/6).
"Dari unsur kecamatan, kemudian Pol PP, ada Polsek, ada Polres, ada teman-teman dari kelurahan, bekerja sama menyelesaikan masalah tumpukan sampah yang berada di samping Rusun Albo," lanjutnya.
Menurut Rohmad, kegiatan pembersihan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB setelah apel bersama. Sebanyak delapan armada dari Sudin LH serta alat berat jenis shovel dikerahkan untuk mempercepat proses pengangkutan sampah.
"Yang sudah kita siapkan delapan armada dari Sudin LH dan nanti kalau misalkan kurang akan kita siapkan kembali, kita koordinasi dengan LH," ujar Rohmad.

Dia juga menjelaskan, tumpukan sampah tersebut membentang sekitar 50 meter di sisi jalan. Ia menduga sampah itu bukan berasal dari warga sekitar, melainkan dibuang oleh orang yang melintas di kawasan tersebut.
"Ini sekitar 50 meter. Ini tumpukan sampah kalau saya tanya dengan Pak RW, memang bukan warga RW 8, ini posisi kita di RW 8 Cakung Barat. Kemungkinan besar sampah yang berasal dari warga yang melintas," tegasnya.
Ia menambahkan, indikasi tersebut terlihat dari jenis sampah yang didominasi karung-karung besar dan plastik berukuran besar.
"Tadi kita lihat banyak banget tumpukan sampah itu yang dari karung-karungan gitu ya. Ada karungan, ada plastik-plastik besar gitu. Sehingga kita yakini ini bukan sampahnya warga RW 8," kata Rohmad.
Setelah pembersihan selesai, kawasan tersebut akan diberi pagar agar tidak lagi menjadi lokasi pembuangan sampah liar. Pemerintah Kecamatan bersama pengurus RW akan memasang pagar serta spanduk larangan membuang sampah.
"Ya, tadi sudah saya sampaikan rencananya akan kita tutup, ini akan kita pagerin nanti, gitu ya. Dan Pak RW sudah setuju juga untuk dilakukan penutupan sampah. Mulai malam ini sampai ke depan kita lihat perkembangan akan kita jaga bersama," ujarnya.
Ia mengatakan, pengawasan akan dilakukan secara bergantian oleh unsur kelurahan, PPSU, Satpol PP, Suku Dinas LH, Koramil, hingga kepolisian agar lokasi tersebut tetap bersih.

Di sisi lain, Lurah Cakung Barat, Yasir Habib Putra mengatakan penutupan titik pembuangan sampah liar sudah dilakukan secara bertahap di sejumlah wilayah. Menurutnya, sebelumnya terdapat dua TPS di RW 8, namun salah satunya telah ditutup sekitar sebulan lalu.
Ia juga menyebut enam titik pembuangan sampah liar di RW 3 telah ditutup pada Minggu (28/6). Selanjutnya, penutupan akan dilakukan di TPS RW 4 dalam kegiatan Aksi Kebersihan Minggu Pagi (AKMP).
"Jadi kita fokuskan di sisi-sisi jalan raya. Berkaca dari kasus-kasus penutupan TPS ini, seperti di RW 9 yang tadinya pengangkutan harusnya sehari 4 truk, setelah ditutup ternyata 3 hari cukup 1 truk. Dari situ kita bisa simpulkan bahwa pengurangan sampah kita sudah berhasil, kemudian terhadap pembuangan sampah liar juga sudah tidak diberi ruang. Jadi, kita berhasil menutup akses itu,"ujar Yasir.
Yasir mengungkapkan, hasil penjagaan selama dua malam terakhir di lokasi TPS yang telah ditutup menunjukkan pelaku pembuangan sampah liar mayoritas berasal dari luar wilayah Cakung Barat.
"Hasil tangkapan kita, ternyata warga yang melakukan pembuangan sampah pada malam hari itu dari luar Cakung Barat," jelasnya.
Menurut Yasir, bagi masyarakat yang tetap membuang sampah di lokasi yang telah ditutup akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Terhadap TPS yang sudah ditutup kita pasang plang, kita kasih peringatan bahwa di situ tidak boleh lagi dilakukan pembuangan sampah," kata dia.
"Sedangkan di situ pembuangan sampahnya berjadwal, baru boleh dilakukan pengangkutan setelah ada truk datang. Nah, di luar itu yang melakukan pembuangan sampah berarti akan dilakukan penindakan. Itu nanti ada penyidik dari lingkungan hidup, mereka akan dikenakan sanksi sebesar Rp 500 ribu sesuai dengan Perda tentang pengelolaan sampah," tutupnya.