News Berita

Sahroni Dukung Polri Usut Korupsi Batu Bara: Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Sahroni Dukung Polri Usut Korupsi Batu Bara: Sesuai Arahan Presiden Prabowo #newsupdate #update #text #news

Sahroni Dukung Polri Usut Korupsi Batu Bara: Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang tengah mengusut dugaan korupsi batu bara.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pemberantasan korupsi secara tegas.

Sahroni mengatakan keberanian aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi perlu didukung agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara maksimal.

“Saya dukung Kortas Tipikor Polri berani bergerak mengusut dugaan korupsi yang diduga ada permainan,” kata Sahroni saat dikonfirmasi, Kamis (9/7).

Ia menilai proses penyidikan yang tengah dilakukan menjadi bagian dari upaya mewujudkan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik korupsi.

Temuan hasil penggeledahan di TKP Rumah Sentul, Bogor, Jawa Barat. Foto: Dok. Istimewa
Temuan hasil penggeledahan di TKP Rumah Sentul, Bogor, Jawa Barat. Foto: Dok. Istimewa

“Ini sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo terhadap pemberantasan korupsi, dalam hal ini tentunya menjadi momen terbaik juga untuk bersih-bersih penegakan hukum,” ujarnya.

Sahroni juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

Menurutnya, semua pihak sebaiknya memberikan ruang bagi aparat penegak hukum agar dapat bekerja secara profesional dalam menuntaskan perkara tersebut.

“Para pihak lain yang ada, lebih baik menjaga kedamaian agar bersih-bersih ini berjalan sesuai harapan Bapak Presiden Prabowo,” ucapnya.

Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto di lokasi penggeledahan kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa
Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto di lokasi penggeledahan kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan serentak di delapan lokasi, termasuk kafe de’Clan dan Koin Money Changer. Operasi ini merupakan bagian dari penyidikan atas tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi, antara lain kasus blackout batu bara PLN, Asabri-Jiwasraya, dan kasus penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Kakortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, menyebutkan bahwa operasi dilakukan dengan joint investigation untuk menangani tiga perkara besar tersebut.

“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” kata Totok, Rabu (8/7).

Terkait kasus blackout batu bara PLN, saat ini, Kortastipidkor Polri tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada PLTU tahun 2016-2026 serta pencucian uang yang diduga menyertainya. Penyidikan sudah mulai dilakukan sejak 4 Juli 2026.

Buka sumber asli