Saat Pondok Tidak Lagi Membuat Orang Tua Tenang
Lembaga yang mengajarkan akhlak harus paling siap dikoreksi ketika akhlaknya rusak. Agama hadir untuk menghancurkan kezaliman dan kekerasan.

Pati kembali gaduh. Bukan karena panen gagal. Bukan karena harga cabai naik. Bukan pula karena jalan rusak yang tak kunjung diaspal. Kali ini yang membuat orang tua gemetar justru sebuah tempat yang selama puluhan tahun dianggap paling aman untuk menitipkan anak: pesantren.
Tempat orang tua melepas anak sambil menangis haru. Tempat doa-doa dipanjatkan setiap malam. Tempat sarung, kitab kuning, peci, dan suara ngaji dipercaya lebih kuat daripada tembok penjara dalam menjaga moral manusia.
Tetapi belakangan, berita tentang kekerasan seksual di pondok pesantren muncul seperti bisul yang pecah satu per satu. Menyengat. Memalukan. Dan lebih tragis lagi: dilakukan oleh orang yang mulutnya setiap hari bicara soal surga. Inilah ironi paling telanjang dalam dunia pendidikan kita.
Kita sedang menyaksikan tempat pencetak akhlak justru ternoda oleh kebusukan moral yang paling menjijikkan. Yang membuat masyarakat marah sebenarnya bukan hanya tindakan cabulnya. Tetapi pengkhianatan terhadap kepercayaan itu. Sebab orang tua menitipkan anak ke pesantren bukan sekadar agar bisa membaca kitab. Mereka menitipkan masa depan, kehormatan, bahkan keselamatan jiwa anak-anaknya.
Maka ketika ada predator seksual bersembunyi di balik sorban dan kewibawaan agama, luka masyarakat menjadi berlipat. Sebab yang dirusak bukan hanya tubuh dan psikis korban. Tetapi juga iman, kepercayaan, dan cara pandang anak terhadap agama.
Pesantren sejatinya adalah benteng moral paling tua di republik ini. Jauh sebelum negara punya kementerian agama dan kementerian pendidikan, pesantren sudah mendidik bangsa ini dengan cara sederhana: keteladanan.
Bukan dengan teknologi canggih. Bukan dengan absensi sidik jari. Bukan dengan slogan motivasi ditempel di dinding. Tetapi dengan contoh hidup.
Santri melihat bagaimana kiai berjalan, makan, bicara, bahkan marah. Dari situlah pendidikan karakter berlangsung. Pendidikan pesantren bekerja bukan hanya lewat mulut, tetapi lewat laku hidup.
Karena itu, kekerasan seksual sebenarnya adalah sesuatu yang asing dalam tradisi pesantren. Itu bukan budaya pesantren. Itu bukan ajaran pesantren. Itu adalah penyakit manusia yang kebetulan masuk ke pesantren. Tetapi masalahnya, penyakit itu kadang dibiarkan membesar karena budaya feodal yang terlalu menuhankan figur.
Di sinilah persoalan paling rumit itu bermula. Di banyak tempat, kiai diposisikan terlalu tinggi hingga kritik dianggap dosa. Pertanyaan dianggap pembangkangan. Bahkan sebagian santri diajari takut kepada manusia melebihi takut kepada Tuhan. Maka ketika ada penyimpangan, korban sering memilih diam. Takut tidak dipercaya. Takut dianggap fitnah. Takut dianggap melawan guru.
Padahal Islam sendiri tidak pernah mengajarkan manusia menjadi makhluk suci yang tak bisa salah. Bahkan Nabi Muhammad Saw. yang maksum pun tetap menerima kritik dan masukan. Tetapi hari ini ada sebagian lingkungan yang justru menciptakan “miniatur kerajaan spiritual”. Semua harus manut. Semua harus tunduk. Semua harus diam. Dan predator paling senang hidup di tempat yang orang-orangnya dipaksa diam.
Yang menyedihkan, setiap kasus mencuat, selalu ada kelompok yang buru-buru sibuk menjaga nama baik lembaga daripada menyelamatkan korban Kalimatnya hampir seragam: “Jangan digeneralisir.” “Ini oknum.” “Nanti pesantren jadi jelek.”
Tunggu dulu. Tak ada yang sedang menyerang pesantren. Justru masyarakat marah karena mereka cinta pesantren. Kalau masyarakat membenci pesantren, mereka tidak akan kecewa. Mereka tidak akan marah. Mereka akan cuek. Tetapi ini berbeda. Kemarahan muncul karena pesantren selama ini dipercaya sebagai benteng terakhir moral bangsa. Maka ketika benteng itu bocor, kepanikan menjadi besar. Persis seperti orang yang paling dipercaya menyimpan uang ternyata justru mencurinya.
Kita juga harus jujur mengatakan: ada sebagian pesantren yang masih alergi terhadap sistem pengawasan modern Semua diserahkan pada “keikhlasan”. Semua dianggap cukup dengan “adab”. Padahal manusia bukan malaikat. Sistem tetap diperlukan. Pesantren tidak cukup hanya mengajarkan kitab tentang akhlak, tetapi juga harus membangun mekanisme perlindungan santri.
Harus ada ruang pengaduan. Harus ada pengawasan independen. Harus ada pendidikan tentang batas tubuh dan kekerasan seksual. Harus ada keberanian menghukum pelaku tanpa melihat status sosial dan garis keturunan. Sebab kejahatan seksual sering tumbuh subur di tempat yang minim pengawasan dan terlalu mengkultuskan kekuasaan.
Jangan sampai pesantren berubah menjadi tempat yang sakral di luar tetapi gelap di dalam. Wangi kayu gaharu di mushala tidak otomatis membuat manusia bersih dari syahwat busuk. Sorban putih juga tidak otomatis menandakan hati putih. Kadang yang paling berbahaya justru manusia yang terlalu lihai memainkan simbol kesalehan. Mulutnya penuh dalil. Tetapi matanya berburu tubuh anak kecil.
KH. Maimoen Zubair pernah mengatakan bahwa kemuliaan manusia dijaga melalui hubungan yang sah dalam pernikahan. Ketika hubungan itu keluar dari batas yang ditentukan agama, maka kehormatan manusia runtuh. Pesan itu sederhana. Tetapi hari ini terasa seperti tamparan keras. Sebab sebagian pelaku kekerasan seksual justru berasal dari lingkungan yang setiap hari bicara soal dosa dan pahala.
Inilah yang membuat publik muak. Mereka bukan hanya melanggar hukum negara. Tetapi juga mengkhianati ilmu yang mereka ajarkan sendiri. Lebih ironis lagi jika pelaku masih sempat berceramah tentang akhlak setelah melakukan kebusukan. Itu seperti maling yang menjadi penceramah membahas bahaya pencurian.
Kasus di Pati harus menjadi alarm keras. Bukan hanya bagi pesantren di sana, tetapi bagi seluruh pesantren di Indonesia. Sudah waktunya dunia pesantren berani membersihkan dirinya sendiri tanpa basa-basi. Jangan lagi ada budaya melindungi pelaku demi nama baik lembaga. Nama baik tidak akan runtuh karena mengakui kesalahan. Nama baik justru runtuh ketika kebusukan disembunyikan.
Publik sekarang tidak bodoh. Era media sosial membuat tembok pesantren tidak lagi setebal dulu. Semua bisa bocor. Semua bisa terbongkar. Dan ketika masyarakat tahu sebuah kasus ditutup-tutupi, kemarahan mereka akan jauh lebih besar dibanding kasus itu sendiri. Karena yang dibenci publik bukan hanya dosa seksualnya, tetapi kemunafikannya.
Pesantren tetaplah salah satu warisan terbaik bangsa ini. Dari tempat sederhana bernama pesantren lahir banyak tokoh besar republik. Ulama, pejuang, pemikir, bahkan penjaga moral masyarakat desa. Tetapi justru karena posisi mulia itulah pesantren tidak boleh kebal kritik.
Lembaga yang mengajarkan akhlak harus paling siap dikoreksi ketika akhlaknya rusak. Sebab agama bukan tameng untuk melindungi predator. Agama justru hadir untuk menghancurkan kezaliman. Dan kekerasan seksual adalah kezaliman paling hina. Maka siapa pun pelakunya —ustaz, gus, pengasuh, kiai, santri senior, atau siapa saja— harus diproses hukum tanpa perlakuan istimewa.
Jangan ada negosiasi memakai ayat. Jangan ada mediasi memakai uang. Karena trauma korban tidak bisa dipulihkan hanya dengan ceramah. Trauma tidak sembuh hanya dengan istighfar massal.
Korban butuh keadilan. Dan pesantren butuh keberanian untuk membersihkan dirinya sendiri. Kalau tidak, lama-lama masyarakat akan mulai takut mendengar suara toa ngaji di malam hari. Bukan karena benci agama. Tetapi karena takut ada monster yang bersembunyi di balik suara doa.