News Berita

Remaja di Sumsel Racun dan Gantung Jasad Pacarnya yang Sedang Hamil

Remaja di Sumsel Racun dan Gantung Jasad Pacarnya yang Sedang Hamil #newsupdate #update #news #text

Remaja di Sumsel Racun dan Gantung Jasad Pacarnya yang Sedang Hamil
 Sandino alias Dino (SD/18 tahun) dari Kabupaten Ogan Ilir, ditangkap polisi usai melakukan pembunuhan berencana terhadap wanita bernama Yusnani (29 tahun). Foto: Dok. Istimewa
Sandino alias Dino (SD/18 tahun) dari Kabupaten Ogan Ilir, ditangkap polisi usai melakukan pembunuhan berencana terhadap wanita bernama Yusnani (29 tahun). Foto: Dok. Istimewa

Seorang remaja bernama Sandino alias Dino (18) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Dia diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan bernama Yusnani (29) dengan cara meracuninya lalu menggantung jasadnya.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, mengatakan kasus ini bermula dari laporan warga yang menemukan jasad seorang perempuan tergantung di pohon di kawasan kebun karet, Desa Tanjung Miring, Kecamatan Rambang Kuang, pada Kamis (11/6).

Tim gabungan Polsek Muara Kuang dan Satreskrim Polres Ogan Ilir kemudian melakukan pemeriksaan awal dan mengidentifikasi korban sebagai Yusnani (29), seorang juru masak di Pondok Pesantren Darul Funun yang berdomisili di Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang.

Kepolisian menyampaikan keterangan terkait pembunuhan berencana yang dilakukan Sadino. Foto: Dok. Istimewa
Kepolisian menyampaikan keterangan terkait pembunuhan berencana yang dilakukan Sadino. Foto: Dok. Istimewa

"Selain itu, tim juga menemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya tidak ditemukannya sepeda motor dan telepon genggam milik korban di lokasi kejadian," kata Bagus, Sabtu (13/6).

Dari temuan tersebut, petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami dugaan tindak pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Hasil penyelidikan mendapati bahwa korban merupakan korban pembunuhan berencana yang disertai pencurian dengan kekerasan," lanjutnya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, polisi akhirnya mengamankan tersangka Dino di Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, keduanya memang menjalin hubungan asmara. Korban diketahui sedang hamil dan meminta untuk dinikahi. Namun, tersangka tidak mau bertanggung jawab," jelas Bagus.

Dino panik dan takut hubungan mereka diketahui keluarga maupun masyarakat. Karena itu, ia nekat merencanakan pembunuhan terhadap korban dengan cara mencampurkan racun rumput ke dalam air mineral yang kemudian diminum korban.

"Korban yang meminum air tersebut kemudian merasa pusing dan tidak sadarkan diri. Setelah memastikan korban meninggal dunia, tersangka menggantung jasad korban di sebuah pohon di kawasan kebun karet tersebut," katanya.

Menurut polisi, tindakan itu dilakukan untuk mengelabui seolah-olah korban meninggal akibat bunuh diri. Setelah itu, Dino melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan ponsel milik korban.

Buka sumber asli