Pusat Finansial Internasional Berpotensi Serap Dana Rp 500 T
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan potensi dana yang bisa diserap Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) mencapai Rp 500 triliun.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan potensi dana yang bisa diserap Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) mencapai Rp 500 triliun.