News Berita

Provokasi Pyongyang, Eks Menhan Korsel Divonis Penjara 30 Tahun

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pengadilan Seoul pada Jumat (12/6/2026), menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara kepada mantan Presiden Yoon Suk Yeol. Dia dinyatakan bersalah memerintahkan infiltrasi drone ke Korea Utara (Ko...

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pengadilan Seoul pada Jumat (12/6/2026), menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara kepada mantan Presiden Yoon Suk Yeol. Dia dinyatakan bersalah memerintahkan infiltrasi drone ke Korea Utara (Korut) dalam...

Buka sumber asli