News Berita

Provinsi Jawa Barat Bakal Hapus PKB Tahunan, Terapkan Sistem Jalan Berbayar

Pertimbangkan asas keadilan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mau hapus PKB tahunan dan diganti jalan berbayar #kumparanOTO

Provinsi Jawa Barat Bakal Hapus PKB Tahunan, Terapkan Sistem Jalan Berbayar
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat pada Senin (11/5/2026). Foto: Abisatya/kumparan
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat pada Senin (11/5/2026). Foto: Abisatya/kumparan

Gubernur Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi menilai pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan dirasa tidak selamanya adil bagi seluruh pemilik mobil dan motor pribadi. Untuk itu, dirinya berencana meniadakan kewajiban pungutan tersebut.

Lewat akun resmi media sosial milikinya, pria yang karib disapa KDM ini menjelaskan dasar dari wacana penghapusan PKB tahunan itu. Ia ingin seluruh jaringan jalan Provinsi Jawa Barat dalam kondisi bagus dan tertata.

"Pemerintah Provinsi Jabar ingin mewujudkan jalan yang berkualitas yakni jalan yang mulus, ada drainase memadai, penerangan yang indah, kemudian CCTV untuk keamanan pengguna jalan, dan pos pengamanan yang ada di dalamnya ada mobil derek, pemadam kebakaran, ambulans, hingga tenaga medis," ucap Dedi.

Sebagai gantinya, Dedi mencetuskan konsep jalan berbayar sebagai pengganti dari PKB tahunan. Kontribusi langsung dari masyarakat untuk menikmati fasilitas publik dan baru dibayarkan bila memang hendak dipakai.

Sejumlah warga menunggu antrean untuk pendaftaran cek fisik kendaraan dalam program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (12/4/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sejumlah warga menunggu antrean untuk pendaftaran cek fisik kendaraan dalam program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (12/4/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

"Artinya menggunakan jalan baru bayar, kalau tidak menggunakan jalan tidak usah bayar. Keadilannya terwujud dari seringnya menggunakan jalan dan berdasarkan beban kendaraan, semakin berat semakin besar kewajiban yang harus dibayarkan," terangnya.

Kendati demikian, orang nomor satu di pemerintahan Jabar ini menegaskan bahwa wacana tersebut masih terus dikaji lebih dalam. Dedi mengeklaim, prosesnya melibatkan para ahli, akademisi, hingga pengamat.

"Ini baru gagasan dan tim kajiannya sudah kami siapkan untuk melakukan telaah yang melibatkan berbagai pihak dengan kepentingan dan kemauan serta kemampuan dalam membaca arah perkembangan jalan," tandas Dedi.

Buka sumber asli