Prajurit TNI Terpidana Kasus Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding
Empat prajurit TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mengajukan banding atas putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang menjatuhkan hukuman penjara antara 1...
Buka sumber asli