Prabowo Teken Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Perpres Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional untuk mencegah ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme.
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Perpres Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional untuk mencegah ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme.