Prabowo Janji Potongan Aplikasi Ojol 8%, Segini Pendapatan Driver
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres No. 27/2026, meningkatkan pendapatan pengemudi ojol menjadi minimal 92%.
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres No. 27/2026, meningkatkan pendapatan pengemudi ojol menjadi minimal 92%.