Populer: Kemnaker Batasi Outsourcing; PLN Ungkap Masalah Listrik Jawa
Revisi aturan outsourcing oleh Kemnaker menjadi salah satu berita populer kumparanBISNIS sepanjang Minggu (21/6). #bisnisupdate #update #bisnis #text

Revisi aturan outsourcing oleh Kemnaker menjadi salah satu berita populer kumparanBISNIS sepanjang Minggu (21/6). Selain itu, pemadaman listrik bergilir di Jawa. Untuk lebih jelasnya, berikut rangkuman berita populer tersebut:
Hanya 4 Bidang Pekerjaan yang Boleh Pakai Outsourcing
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali merevisi kebijakan terkait skema pekerja alih daya atau outsourcing. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyatakan revisi ini akan membatasi bidang pekerjaan yang boleh menggunakan skema outsourcing dari sebelumnya 6 bidang menjadi hanya 4 bidang pekerjaan.
Bidang-bidang yang disepakati adalah satpam atau security, tenaga kebersihan, driver, dan catering. Kebijakan ini merupakan respons atas banyaknya penolakan terhadap Peraturan Menaker Nomor 7 Tahun 2026 yang telah diterbitkan sebelumnya.
Proses revisi melibatkan LKS Tripartit Nasional, termasuk serikat buruh seperti Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), menunjukkan adanya upaya konsensus. Salah satu komitmen utama dari revisi ini adalah jaminan sosial bagi para pekerja outsourcing. Afriansyah juga menegaskan, jika tidak tercapai kesepakatan untuk 4 bidang tersebut, aturan akan dikembalikan ke Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dengan tenggat waktu revisi di bulan Juli.
Dalam konteks perlindungan hak pekerja, perusahaan pengguna outsourcing diwajibkan untuk memastikan Perusahaan Alih Daya memenuhi pelindungan dan hak pekerja, termasuk upah, jaminan sosial, dan hak atas pemutusan hubungan kerja.
Kontrak outsourcing juga wajib dicatatkan kepada Dinas Ketenagakerjaan di lokasi kerja paling lambat 3 hari setelah penandatanganan. Ketidakpatuhan terhadap ketentuan ini dapat berujung pada sanksi administratif berupa peringatan tertulis hingga pembatasan kegiatan usaha.
PLN Ungkap Penyebab Listrik Jawa Padam Bergilir
PT PLN (Persero) mengumumkan bahwa pemadaman listrik bergilir yang sempat terjadi di Pulau Jawa dipicu oleh dua faktor utama: kendala pasokan batu bara kalori menengah (Medium Rank Coal/MRC) dan gangguan teknis pada dua pembangkit listrik berkapasitas besar.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa gangguan pada dua pembangkit milik produsen listrik swasta (independent power producer/IPP) tersebut menambah tekanan pada sistem Jawa yang memang sudah ketat pasokannya akibat keterbatasan batu bara.
PLN bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang berupaya mempercepat pemulihan sistem kelistrikan. Pasokan batu bara MRC kini mulai dialirkan ke sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) strategis di Jawa Barat, meliputi Pelabuhan Ratu, Lontar, Labuan, Suralaya Unit 1-8, Jawa 7, Jawa 9 dan 10, serta Indramayu. Di Jawa bagian timur, distribusi dilakukan ke PLTU Paiton 1 dan 2, Paiton 9, Rembang, Pacitan, dan Tanjung Awar-Awar.
Meskipun terdapat kendala pasokan batu bara, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan tidak ada lagi pemadaman listrik. Kebutuhan pasokan batu bara kalori menengah 5.200 kcal/kg GAR untuk Juni 2026 masih dalam pencarian solusi melalui tim pengadaan lintas sektor.
Dari total kebutuhan 154 juta ton batu bara sepanjang tahun ini, baru 134 juta ton yang terkontrak, menyisakan kekurangan sebesar 18-20 juta ton yang sedang diupayakan pemenuhannya.