News Berita

Populer: Daud Joseph Mundur dari Dirut Pos Indonesia; SAL 2025 Susut

Daud Joseph mundur dari jabatan Dirut Pos Indonesia usai menjabat selama tiga bulan, menjadi salah satu berita populer pada Kamis (2/7). #bisnisupdate #update #bisnis #text

Populer: Daud Joseph Mundur dari Dirut Pos Indonesia; SAL 2025 Susut
Direktur Operasional dan Keselamatan Transjakarta, Daud Joseph. Foto: Dok. Istimewa
Direktur Operasional dan Keselamatan Transjakarta, Daud Joseph. Foto: Dok. Istimewa

Daud Joseph mengundurkan diri dari PT Pos Indonesia menjadi salah satu berita populer kumparanBISNIS sepanjang Kamis (2/7). Selain itu, laporan Saldo Anggaran Lebih (SAL) 2025 yang susut juga menarik perhatian. Untuk lebih jelasnya, berikut rangkuman berita populer tersebut:

Daud Joseph Mengundurkan Diri dari Jabatan Direktur Utama PT Pos Indonesia

Daud Joseph telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) pada 2 Juli 2026. Keputusan ini, yang disebut murni karena pertimbangan pribadi, terjadi hanya beberapa bulan setelah penunjukannya pada 11 Maret 2026 berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham PT Pos Indonesia Nomor 168 Tahun 2026 / SK.065/DI-DAM/DO/2026.

Corporate Secretary Iwan Gunawan memastikan bahwa proses transisi kepemimpinan akan dilaksanakan sesuai tata kelola yang berlaku, sehingga operasional perusahaan tetap berjalan lancar dan tidak mengganggu layanan kepada seluruh stakeholder.

Perseroan menekankan komitmennya untuk menjalankan amanah pemegang saham, memperkuat kinerja perusahaan, serta melanjutkan program kerja strategis yang sedang berjalan di bawah payung Danantara.

Sebelumnya, Daud Joseph memiliki latar belakang di sektor transportasi, menjabat sebagai Direktur Operasional dan Keselamatan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Latar belakang pendidikannya meliputi S1 Teknik Metalurgi dari Universitas Indonesia dan Magister Manajemen dari Thunderbird School of Global Management, serta lulusan SMA Taruna Nusantara. Transisi ini diharapkan tidak menggoyahkan stabilitas perusahaan di tengah berbagai agenda transformasi yang tengah dilakukan.

Purbaya Ungkap SAL 2025 Susut Jadi Rp 438,26 Triliun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan laporan saat Rapat Paripurna Ke-22 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan laporan saat Rapat Paripurna Ke-22 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan bahwa Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada akhir 2025 mencapai Rp 438,26 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dari posisi awal tahun sebesar Rp 457,54 triliun.

Meskipun demikian, pemerintah menegaskan bahwa level SAL ini masih memadai sebagai bantalan fiskal dalam menghadapi risiko ekonomi, setelah digunakan untuk pembiayaan sebesar Rp 93,15 triliun dan memperhitungkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 72,40 triliun.

Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025 juga memaparkan kondisi neraca negara, dengan total aset mencapai Rp 14.600,98 triliun dan kewajiban sebesar Rp 11.527,29 triliun, menghasilkan ekuitas pemerintah sebesar Rp 3.073,69 triliun.

Dari sisi operasional, pendapatan sebesar Rp 3.006,42 triliun berhadapan dengan beban operasional Rp 3.429,51 triliun, menghasilkan defisit operasional Rp 423,09 triliun, dengan total defisit laporan operasional mencapai Rp 532,99 triliun setelah aktivitas nonoperasional.

Pemerintah juga menyoroti arus kas bersih dari aktivitas operasi yang tercatat minus Rp 243,90 triliun dan aktivitas investasi minus Rp 712,07 triliun, yang menunjukkan komitmen investasi produktif. Meskipun terdapat 11 temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memerlukan tindak lanjut, terutama terkait penyajian informasi kinerja dan penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN), LKPP Tahun Anggaran 2025 berhasil kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), menandakan konsistensi dalam transparansi pengelolaan keuangan negara.

Buka sumber asli