Polisi Tetapkan Pembawa Molotov di Demo Mahasiswa sebagai Tersangka!
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, menetapkan pria berinisial ANH (24) sebagai tersangka setelah kedapatan membawa bom molotov, saat aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan DPR RI, Senayan, Ja...
Buka sumber asli