News Berita

Polda Lampung Tangkap Oknum Brimob & TNI Terkait Penyelundupan Sabu di Bakauheni

Polda Lampung Tangkap Oknum Brimob & TNI Terkait Penyelundupan Sabu di Bakauheni #newsupdate #update #news #text

Polda Lampung Tangkap Oknum Brimob & TNI Terkait Penyelundupan Sabu di Bakauheni
Ilustrasi sabu. Foto: fukume/Shutterstock
Ilustrasi sabu. Foto: fukume/Shutterstock

Polda Lampung menangkap seorang oknum anggota Brimob berinisial HB dan seorang prajurit aktif TNI Angkatan Laut (AL) berinisial DK terkait kasus penyelundupan sekitar 5 kilogram sabu di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, selain mengamankan dua aparat penegak hukum tersebut, penyidik juga menangkap dua warga sipil yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika itu.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, HS berperan sebagai pemilik narkotika, HR ikut menjemput barang dari Medan, HB yang merupakan oknum anggota Brimob diduga membantu proses pelolosan narkotika menggunakan kendaraan dari Jakarta, sedangkan DK, prajurit aktif TNI AL, diduga membawa tas berisi sabu dan ekstasi ke atas kapal," kata Yuni dalam keterangannya, Minggu (5/7).

Yuni menjelaskan, penanganan perkara terhadap dua tersangka sipil dan oknum anggota Brimob dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.

"Sementara itu, oknum prajurit TNI AL berinisial DK diserahkan ke Denpom Lanal Lampung untuk menjalani proses hukum sesuai kewenangan," ujarnya.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga bungkus besar sabu dengan berat sekitar 5 kilogram, 202 butir pil ekstasi, satu tas ransel hitam, empat unit telepon seluler, serta dua unit mobil.

"Keberhasilan pengungkapan ini tidak hanya mengamankan barang bukti bernilai miliaran rupiah, tetapi juga berpotensi menyelamatkan ribuan bahkan ratusan ribu masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.

Buka sumber asli