News Berita

Pimpinan DPR Cucun Ingatkan Batasan Homeless Media soal Kode Etik

Pimpinan DPR Cucun Ingatkan Batasan Homeless Media soal Kode Etik #newsupdate #update #news #text

Pimpinan DPR Cucun Ingatkan Batasan Homeless Media soal Kode Etik
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (8/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (8/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal merespons Kepala Bakom RI M. Qodari yang merangkul homeless media untuk membantu menyebarluaskan program pemerintah.

Homeless media adalah entitas media digital yang memproduksi dan mendistribusikan konten seluruhnya di platform media sosial (Instagram, TikTok, X) tanpa memiliki situs web atau portal berita mandiri.

Cucun menegaskan, meski fenomena homeless media berkembang seiring masifnya media sosial, setiap konten yang diproduksi tetap harus melalui prinsip verifikasi.

“Ya, Homeless Media ini tetap tidak lepas daripada aturan kode etik jurnalistiknya ya,” ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5).

“Harus emang ada batasan juga, tidak sekeinginan untuk menyampaikan ke publik tanpa verifikasi dari sumber ya, atau dari kejadian yang pada saat itu. Ini kan penting ada batasan-batasan juga untuk para pegiat Homeless Media,” lanjutnya.

Ia menilai, tanpa batasan yang jelas, media tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan di luar fungsi informasi, termasuk menjadi alat propaganda atau buzzer.

“Kemudian juga jangan sampai ya, kadang-kadang ini tumbuh subur dijadikan satu alat oleh sekelompok orang yang menginginkan misalkan untuk Homeless Media ini menjadi, bahkan lebih menjurusnya ke sana menjadi buzzer atau menjadi alat speaker-nya,” ujar Cucun.

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari memberikan keterengan pers Update PHTC peningkatan kualitas RSUD serta penguatan perlindungan pekerja dan kepastian hukum ketenagakerjaan di Auditorium Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
Kepala Bakom RI Muhammad Qodari memberikan keterengan pers Update PHTC peningkatan kualitas RSUD serta penguatan perlindungan pekerja dan kepastian hukum ketenagakerjaan di Auditorium Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Meski begitu, Cucun tetap mengapresiasi tumbuhnya kreativitas dan keterbukaan informasi dari homeless media yang dinilai ikut mewarnai ekosistem komunikasi publik di Indonesia.

“Nah, tapi kita senang bagaimana keterbukaan, kemudian juga kreativitas yang dibikin oleh para Homeless Media ini,” tuturnya.

Ia menegaskan, kebebasan berekspresi di ruang digital tetap harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, khususnya kode etik jurnalistik.

“Yang pasti tetap harus mengikuti juga tata aturan kode etik jurnalistik yang ada di negara kita ya,” pungkasnya.

Buka sumber asli