Pertanyaan "Marga Apa?" Menjadi Jembatan Komunikasi Lintas Budaya di Pasar
Satu pertanyaan sederhana, marga apa? Ternyata mampu mengubah dinamika komunikasi dan negosiasi di pasar tradisional Sumatera Utara.

Aktivitas tawar-menawar di sejumlah pasar tradisional Sumatera Utara tidak hanya dipengaruhi oleh kemampuan bernegosiasi, tetapi juga oleh identitas budaya yang dibawa penjual dan pembeli. Dalam masyarakat Batak, komunikasi sering kali diawali dengan pertanyaan mengenai marga sebagai cara untuk mengenali hubungan kekerabatan (partuturan). Bagi masyarakat Batak, marga bukan sekadar identitas keluarga, melainkan simbol budaya yang menentukan cara berinteraksi, bentuk penghormatan, serta posisi seseorang dalam hubungan sosial.
Ketika penjual dan pembeli mengetahui bahwa mereka memiliki marga yang sama atau masih berada dalam hubungan kekerabatan menurut adat, pola komunikasi cenderung berubah. Percakapan yang awalnya hanya berfokus pada transaksi berkembang menjadi komunikasi interpersonal yang lebih akrab. Penjual mulai menggunakan sapaan adat seperti lae, ito, amang, atau namboru sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan terhadap hubungan kekerabatan.
Penggunaan sapaan tersebut bukan hanya memperhalus bahasa, tetapi juga membangun rasa saling percaya, memperkuat ikatan emosional, serta menciptakan suasana komunikasi yang lebih terbuka. Dalam kondisi tersebut, proses negosiasi harga sering kali berlangsung lebih fleksibel karena hubungan yang terjalin tidak lagi dipandang sebatas hubungan penjual dan pembeli, tetapi juga sebagai sesama anggota dalam jaringan kekerabatan budaya.
Sebaliknya, pembeli yang berasal dari marga berbeda, subetnis Batak yang tidak memiliki hubungan partuturan, maupun etnis lain seperti Jawa, Minang, Melayu, atau Tionghoa umumnya tidak memiliki kerangka budaya yang sama dalam memaknai penggunaan marga. Pertanyaan seperti "Marga apa?" mungkin dipahami hanya sebagai bentuk basa-basi atau rasa ingin tahu, padahal bagi masyarakat Batak pertanyaan tersebut merupakan langkah awal untuk menentukan hubungan sosial dan pola komunikasi yang akan dibangun.
Perbedaan pemahaman terhadap simbol budaya ini menyebabkan komunikasi cenderung berlangsung lebih formal karena belum terbentuk kesamaan makna (shared meaning), rasa percaya, maupun kedekatan emosional yang biasanya muncul melalui identitas budaya. Akibatnya, interaksi lebih berorientasi pada transaksi ekonomi sehingga proses negosiasi harga berlangsung sebagaimana mekanisme jual beli pada umumnya.
Fenomena tersebut menunjukkan adanya komunikasi lintas budaya karena melibatkan individu yang berasal dari latar belakang budaya yang berbeda dan memiliki cara yang berbeda dalam memaknai simbol-simbol budaya. Dalam proses komunikasi, penjual sebagai komunikator menyampaikan pesan melalui pertanyaan mengenai marga dengan tujuan membangun hubungan kekerabatan.
Namun, penerima pesan yang berasal dari budaya lain belum tentu memberikan makna yang sama terhadap pertanyaan tersebut. Perbedaan proses penafsiran (decoding) ini mengakibatkan pesan budaya yang dimaksud penjual tidak sepenuhnya dipahami oleh pembeli sehingga komunikasi berlangsung lebih formal dan hubungan interpersonal tidak berkembang secepat ketika kedua pihak berasal dari budaya yang sama.
Fenomena tersebut dapat dipahami melalui penelitian Fitriyani dan Nurhajati (2018) yang menjelaskan bahwa penggunaan marga dalam masyarakat Batak berfungsi sebagai sistem komunikasi berbasis kekerabatan. Marga menjadi acuan bagi seseorang untuk menentukan posisi lawan bicara dalam partuturan, sehingga setiap interaksi memiliki bentuk sapaan, tingkat penghormatan, dan etika komunikasi yang berbeda.
Dengan kata lain, marga berperan sebagai simbol budaya yang membantu membangun rasa memiliki (sense of belonging) dan kepercayaan di antara individu yang memiliki latar budaya yang sama. Dalam konteks transaksi di pasar tradisional, kedekatan yang lahir melalui sistem komunikasi tersebut dapat memengaruhi dinamika negosiasi karena hubungan yang terbangun tidak lagi semata-mata bersifat ekonomi, tetapi juga dipengaruhi oleh nilai-nilai kekerabatan yang masih dijunjung dalam budaya Batak.
Selain itu, fenomena ini menunjukkan bahwa keberhasilan komunikasi lintas budaya tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menggunakan bahasa yang sama, tetapi juga oleh pemahaman terhadap nilai, norma, dan simbol budaya yang dimiliki masing-masing kelompok. Ketika kedua pihak mampu memahami makna budaya yang melatarbelakangi suatu bentuk komunikasi, interaksi akan berlangsung lebih efektif, mengurangi potensi kesalahpahaman, serta memperkuat hubungan sosial di tengah keberagaman budaya masyarakat Indonesia.