Perkara Kuota Internet Hangus, MK Nyatakan Permohonan Tidak Jelas
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan perkara pengujian materiil yang menyoal terkait kuota internet hangus tidak jelas atau kabur (obscuur).
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan perkara pengujian materiil yang menyoal terkait kuota internet hangus tidak jelas atau kabur (obscuur).