Perempuan di Pinrang Disiram Air Keras, Pelakunya Ternyata Suami Sendiri
Suami Penyiram Air Keras Istri di Pinrang Ditangkap #newsupdate #update #news #text

Kasus penyiraman air keras terhadap Nuraini (41 tahun), seorang perempuan di Desa Leppangang Utara, Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulsel, terungkap.
Pelaku adalah Supardi alias Bang Tigor (53 tahun), yang tak lain adalah suami Nuraini. Polisi sudah menetapkan Tigor sebagai tersangka.
"Pelakunya adalah suami sahnya sendiri. Sudah kami tangkap kemarin juga," kata Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara kepada Kumparan, Selasa (5/5) pagi.
Tigor ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Pacongang, Kecamatan Paleteang Pinrang, tidak lama setelah beraksi. Dia ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.
"Dia mengakui perbuatannya telah menyiram korban air keras saat baring-baring," bebernya.

Sakit Hati Terhadap Istri dan Keluarganya
Hubungan Bang Tigor dan Nuraini belakangan tak harmonis. Mereka sudah pisah ranjang meski Bang Tigor mengaku masih sangat menyukai istrinya.
Kepada polisi, Tigor mengaku tega menganiaya Nuraini karena sakit hati kepadanya dan keluarganya. Sebab, Nuraini sudah tidak mau lagi dengannya.
"Pelaku merasa sakit hati, karena korban selalu menghindar saat ingin bertemu dan keluarga korban juga menghalanginya jika ingin ketemu dengan istrinya," bebernya.
Tigor niat menyakiti korban dengan menyiramkan air keras yang dibeli online.
"Untuk saat ini, pelaku kami amankan di Polres dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
Nuraini disiram air keras saat asyik baring-baring di balai-balai bambu, di Leppangang Utara, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulsel, Senin (4/5) sekitar pukul 09.30 WITA.
Akibat penyiraman air keras tersebut, korban terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami sakit dan luka kemerahan di wajah dan lengan tangan.