Penggerebekan Markas Judol Jaringan Internasional di Jakbar
Penggerebekan Markas Judol Jaringan Internasional di Jakbar #newsupdate #update #news #text

Penggerebekan markas judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, mengungkap operasi besar yang melibatkan 321 warga negara asing dari berbagai negara Asia Tenggara hingga China. Polisi menyebut sindikat ini mengendalikan sedikitnya 75 situs judi online aktif.
Dalam operasi tersebut, Bareskrim Polri menyita uang tunai miliaran rupiah, puluhan paspor, hingga perangkat komputer. Polisi kini memburu dalang utama dan menelusuri aliran dana serta server jaringan judol internasional tersebut.
Penggerebekan Markas Judol di Jakbar, 321 WN Asal China hingga Kamboja Ditangkap
Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) ditangkap polisi terkait sindikat judi online (judol) jaringan internasional di kawasan perkantoran di Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Kamis (7/5).
"Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, saat jumpa pers di lokasi.
Wira merinci, dari jumlah tersebut ada 57 orang berasal dari China. WN Vietnam 228 orang, WN Laos 11 orang, WN Myanmar 13 orang, WN Malaysia 3 orang, WN Thailand 5 orang, dan WN Kamboja sebanyak 3 orang.
"Hal tersebut dilakukan secara terstruktur dengan memanfaatkan sarana elektronik dan serta pola operasional digital lintas negara yang terorganisir," sambung Wira.

Akal Bulus Sindikat Judol Internasional Bermarkas di Jakbar: Pakai Visa Liburan
Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) dari China hingga Kamboja ditangkap dalam kasus sindikat judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Polisi mengungkap, para WNA itu masuk dan bermarkas ke Indonesia dengan berbekal visa wisata.
“Sebetulnya bukan akhirnya menjadi daerah tujuan, tetapi berdasarkan undangan, ajakan. Dan ada fasilitas bebas visa kunjungan,” kata Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, dalam konferensi pers di lokasi kejadian, Sabtu (9/5).
Diungkapkan, jaringan ini telah beroperasi selama dua bulan, para WNA tersebut otomatis telah melanggar aturan keimigrasian.
“Jika dia sudah 2 bulan, yang bersangkutan sudah overstay. Dan mereka sudah melakukan tindak pidana keimigrasian,” ujar Untung.
Bareskrim Sita Brankas dan Uang Asing dari Markas Judol Internasional di Jakbar
Polisi mengamankan barang bukti di lokasi, mulai dari paspor, komputer hingga uang tunai.
"Dari pelaksanaan proses penindakan yang kami lakukan, kami telah mengamankan berbagai jenis barang bukti, yaitu brankas, paspor, handphone, laptop, PC komputer, dan uang tunai dari berbagai macam negara," ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di lokasi kejadian, Sabtu (9/5).
Terkait dengan temuan uang tunai tersebut, Wira membeberkan jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
"Jumlah nominal uang sebenarnya sudah ada, ini berbagai macam mata uang. Yang pasti, uang rupiah ini diperkirakan sekitar kalau tidak salah, 1,9 M (miliar) yang ada. Kemudian pecahan uang, ada uang Vietnam 53.820.000, kemudian pecahan dolar itu sebanyak 10.210. Itu dari pecahan uang yang berhasil kita sita," jelas Wira.

Bareskrim Usut Aliran Dana Sindikat Judol Internasional yang Digerebek di Jakbar
Polisi kini tengah menelusuri aliran dana dan server yang digunakan dalam bisnis judol tersebut.
“Kita akan melakukan tracing terhadap aliran dana dan melakukan penelusuran terhadap server ataupun IP address daripada jaringan komunikasi,” kata Wira dalam keterangan pers di lokasi, Sabtu (9/5).
Selain melacak aliran dana, penyidik juga akan mengincar pihak-pihak yang berada di balik operasional jaringan ini, termasuk mereka yang mendatangkan ratusan warga negara asing tersebut ke Indonesia.
“Kami akan melakukan penelusuran terhadap para sponsor yang kemarin mendatangkan mereka dari luar negeri,” ujar Brigjen Wira.
Brimob Dikerahkan Amankan Penggerebekan Judol Jaringan Internasional di Jakbar
Personel Brimob Polda Metro Jaya dikerahkan untuk mengamankan lokasi penggerebekan jaringan judi online internasional yang berlokasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Kamis (7/5).
"Personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan ke lokasi untuk memberikan dukungan pengamanan area," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam keterangannya.
Budi mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait jaringan ini.
"Saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah individu yang diamankan," ujarnya.

Siapa Bos Judol Jaringan Internasional yang Digerebek Polisi di Jakbar?
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih terus mendalami siapa sosok bos besar di balik sindikat judi online (judol) jaringan internasional yang bermarkas di Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
"Bahwa sampai sekarang ini kita masih fokus untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pelaku yang sementara ini kami tangkap. Namun, tetap kita berkomitmen untuk melakukan pengembangan sampai dengan ke atasnya," ungkap Wira.
Wira menjelaskan, dari ratusan pelaku yang diringkus di lokasi, pihak kepolisian belum menemukan dalang utamanya.
"Yang sekarang ini ada hanya taraf sebagai koordinator daripada masing-masing jenis pekerjaan yang mereka atau peran daripada mereka para pelaku ini," jelas Wira.
Sindikat Judi Online di Jakbar Beroperasi Usai 'Dibawa' Veteran Judol Kamboja
Bareskrim Polri mengungkap markas judi online internasional di Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Sindikat ini mempekerjakan 321 Warga Negara Asing (WNA) untuk mengelola 75 website aktif.
"Alasannya? Nah, tentunya mereka ke sini ada yang mengundang. Yang mengundang siapa? Teman-temannya, eks veteran-veteran dari Kamboja, gitu. Nah, karena bisa kita jujur, kita lihat warga negara-warga negara yang datang ke sini adalah Vietnam, Kamboja, Laos, Thailand, Myanmar, itu daerah Indo-Cina,” ungkap Untung dalam konferensi pers di kantor sindikat itu, Sabtu (9/5).
Untung menjelaskan bahwa maraknya sindikat internasional yang mulai menggeser markasnya ke Indonesia menjadi perhatian serius agar negara ini tidak dianggap lemah oleh jaringan kejahatan siber lintas negara.
"Tentunya kami tidak ingin mereka para pelaku tindak pidana perjudian ini lepas kembali ke tanah airnya tanpa hukuman dan itu akan berdampak membuat Indonesia dianggap sebagai sebuah negara yang safe heaven untuk melakukan tindak pidana transnasional," tegas Untung.

Sindikat Judol Jaringan Internasional di Jakbar Kendalikan 75 Situs Judi Online
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap fakta baru dari hasil penggerebekan markas judi online (judol) jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Kamis (7/5).
"Dari hasil pemeriksaan, penyidik telah menemukan kurang lebih sebanyak 75 domain dan website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online, yang juga menggunakan kombinasi karakter tertentu dan variabel label perjudian guna menghindari pemblokiran," ungkap Wira.
Dalam penggerebekan itu, pihak kepolisian berhasil meringkus ratusan WNA yang kepergok sedang memutar roda operasional situs-situs judol tersebut.
"Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online," jelas Wira.