Penampakan Barbuk Abal-abal Senilai Hampir Rp 1M Dimusnahkan DJKI
DJKI Kemenkumham memusnahkan 567 barang palsu bermerek Lacoste senilai hampir Rp1 miliar sebagai tindak lanjut penegakan hukum pelanggaran merek.
DJKI Kemenkumham memusnahkan 567 barang palsu bermerek Lacoste senilai hampir Rp1 miliar sebagai tindak lanjut penegakan hukum pelanggaran merek.