Pemutihan Denda di Bandung Barat, Masyarakat Cukup Bayar Pokok Pajak
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Pemkab Bandung Barat melakukan pemutihan atau penghapusan sanksi administratif pajak daerah. Melalui program penghapusan denda pajak tersebut, masyarakat cukup membayar pokok pajak ...
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Pemkab Bandung Barat melakukan pemutihan atau penghapusan sanksi administratif pajak daerah. Melalui program penghapusan denda pajak tersebut, masyarakat cukup membayar pokok pajak tanpa dikenakan denda, bunga,...