Pemkab Cianjur Tetapkan Status Darurat Tanggap Bencana Kekeringan
Pemkab Cianjur Tetapkan Status Darurat Tanggap Bencana Kekeringan #newsupdate #update #news #text

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, menetapkan status darurat tanggap bencana kekeringan hingga September 2026.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Iwan Karyadi, mengatakan status darurat tanggap bencana kekeringan berlaku mulai 15 Juli hingga September 2026. Pihaknya meminta pemerintah desa hingga kecamatan memantau sumber air.
"Pemerintah, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, serta masyarakat di daerah rawan, agar segera mengidentifikasi sumber-sumber air yang tersedia, seperti sumur resapan dangkal, kolam retensi, bendungan, dan sumur bor, serta memaksimalkan fasilitas penampungan air sebagai cadangan kebutuhan rumah tangga selama musim kemarau," kata Iwan kepada kumparan, Kamis (23/7).
Selain itu, lanjut Iwan, jajarannya juga telah melakukan pemetaan dan menyiapkan langkah antisipasi menghadapi peralihan musim.
"Retakan tanah yang muncul akibat musim kemarau dapat berpotensi menimbulkan bencana longsor atau pergerakan tanah saat memasuki musim hujan. Jadi, tidak hanya mengantisipasi kekeringan selama musim kemarau, kami juga memetakan wilayah rawan longsor dan pergerakan tanah pada masa peralihan musim nanti," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 14 kecamatan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terdampak krisis air bersih akibat musim kemarau.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana BPBD Kabupaten Cianjur, Taufik Zuhrizal, mengatakan sejumlah wilayah telah dipetakan berpotensi terdampak musim kemarau dan mengalami krisis air bersih.
Sejumlah wilayah yang terdampak krisis air bersih, kata Taufik, di antaranya Kecamatan Ciranjang, Cibeber, Cibinong, Sukaluyu, Gekbrong, Campaka Mulya, Kadupandak, dan Agrabinta.
"Termasuk wilayah Cianjur bagian utara, seperti Kecamatan Cugenang. Berdasarkan catatan, wilayah-wilayah tersebut hampir setiap musim kemarau mengalami krisis air bersih," kata Taufik, Sabtu (18/7).
Menurut Taufik, puncak musim kemarau di Kabupaten Cianjur diperkirakan berlangsung pada Juli hingga Agustus. Masyarakat diimbau meningkatkan upaya mitigasi dan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi ancaman kekeringan serta krisis air bersih.