Pelatih Perbakin Surabaya Diduga Lecehkan Atlet di Bawah Umur Jadi Tersangka
Pelatih Perbakin Surabaya Diduga Lecehkan Atlet di Bawah Umur Jadi Tersangka #newsupdate #update #news #text

Seorang pelatih sekaligus pengurus Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Surabaya bernama Jan Leon ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melecehkan dan melakukan kekerasan seksual terhadap seorang atlet perempuan di bawah umur.
Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari, mengatakam bahwa pelaku telah ditetapkan dan ditahan sejak Senin (15/6).
"Iya sudah (ditetapkan) tersangka Senin tanggal 15 dan ditahan," kata Melatisari kepada kumparan, Senin (22/6).
Namun, Melatisari belum mengungkapkan modus hingga motif tersangka dalam melakukan aksinya.
Atas tindakannya, tersangka dijerat Pasal 415 huruf b UU RI No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf b dan huruf g UU RI No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Kasus ini mencuat setelah salah satu akun instagram mengunggah foto tulisan yang diduga dari korban.
Dalam unggahan tersebut, pelaku melancarkan aksinya beberapa kali dengan modus memberikan hukuman.
"Awal mulanya dia memberi aku hukuman fisik karena keseringan jatuhin mag (magasin/alat penyimpanan dan penyuplai amunisi pada senjata api). Pada suatu waktu, dia menagih hukuman fisiknya kepadaku. Lalu saat itu saat di lapangan hanya ada aku berdua bersama dia karena berhubung teman-teman sudah pulang semua," tulis dalam unggahan itu, Rabu (10/6).
"Aku membantu dia membawa barang ke dalam ruangan. Lalu dia menagihnya di dalam ruangan itu dan saat itu aku hanya menurut saja. Lalu dia memulainya," lanjutnya.
Korban mulai merasa curiga. Namun, ia tidak bisa berbuat apa-apa dan menuruti perintah pelaku dengan dalih memberikan hukuman.
"Aku pun menurut saja sampai waktu dia menghukum aku lagi, karena mag lagi, dia menghukum aku di mobil, saat itu dia memulainya ketika aku selesai latihan & diajak kebelakang," katanya.