Pajak Pedagang Online Berlaku 1 Juli, Begini Simulasi Hitungannya!
Pajak penghasilan untuk pedagang online mulai berlaku 1 Juli 2026. Marketplace wajib memungut PPh 0,5% dari omzet, dengan ketentuan tertentu.
Pajak penghasilan untuk pedagang online mulai berlaku 1 Juli 2026. Marketplace wajib memungut PPh 0,5% dari omzet, dengan ketentuan tertentu.