OJK Tetapkan Tersangka Kasus PT BPR Sumber Artha Waru Agung
OJK selesaikan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR SAWA. Satu tersangka ditetapkan, ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
OJK selesaikan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR SAWA. Satu tersangka ditetapkan, ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.