Ojek Online Bakal Jadi UMKM, Perpres Tinggal Finalisasi
Pemerintah pastikan status pengemudi ojek online (ojol) sebagai pelaku usaha mikro akan dimasukkan ke Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026.
Pemerintah pastikan status pengemudi ojek online (ojol) sebagai pelaku usaha mikro akan dimasukkan ke Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026.