News Berita

Ojek Online Bakal Jadi UMKM, Perpres Tinggal Finalisasi

Pemerintah pastikan status pengemudi ojek online (ojol) sebagai pelaku usaha mikro akan dimasukkan ke Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026.

Ojek Online Bakal Jadi UMKM, Perpres Tinggal Finalisasi

Pemerintah pastikan status pengemudi ojek online (ojol) sebagai pelaku usaha mikro akan dimasukkan ke Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026.

Buka sumber asli