Nadiem Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun di Kasus Chromebook
Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak hanya menuntut mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dengan pidana penjara 18 tahun, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), tetapi juga membebank...
Buka sumber asli