Mulai Agustus, Biaya Lepas Status WNI Jadi Rp 5 Juta
Pemerintah mengubah tarif layanan kewarganegaraan melalui PP Nomor 30 Tahun 2026, termasuk biaya pelepasan status WNI.
Buka sumber asliPemerintah mengubah tarif layanan kewarganegaraan melalui PP Nomor 30 Tahun 2026, termasuk biaya pelepasan status WNI.
Buka sumber asli