News Berita

MPR RI, Lomba Cerdas Cermat, dan Empat Pilar yang Bermasalah?

Insiden dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat bukan sekadar kekeliruan teknis penilaian. #userstory

MPR RI, Lomba Cerdas Cermat, dan Empat Pilar yang Bermasalah?
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar yang diadakan MPR di Kalimantan Barat, Sabtu (9/5/2026). Foto: Youtube/MPRGOID
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar yang diadakan MPR di Kalimantan Barat, Sabtu (9/5/2026). Foto: Youtube/MPRGOID

Insiden dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat bukan sekadar kekeliruan teknis penilaian. Kasus ini sesungguhnya membuka tabir tentang masalah yang lebih besar, yaitu rapuhnya profesionalisme dan objektivitas lembaga negara dalam menjalankan fungsi pendidikan publik.

Kejadian itu bermula ketika salah satu peserta dianggap salah menjawab pertanyaan, padahal jawaban yang disampaikan memiliki substansi yang sama dengan jawaban peserta lain yang kemudian dinyatakan benar. Rekaman video yang beredar memicu kritik publik karena terlihat adanya inkonsistensi penilaian dari dewan juri. Akibat polemik tersebut, Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, akhirnya menyampaikan permintaan maaf dan menjanjikan evaluasi menyeluruh.

Namun, persoalannya tidak berhenti pada kata "maaf". Kasus ini menjadi simbol bagaimana lembaga negara sering kali gagal memahami makna keadilan substantif. Dalam konteks lomba pelajar, mungkin sebagian orang menganggap ini hanyalah persoalan kecil. Namun, justru dari ruang-ruang kecil seperti inilah wajah asli birokrasi negara sering terlihat.

Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya nilai lomba, melainkan juga legitimasi moral sebuah institusi negara. Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar sejatinya bukan kompetisi biasa. Ia membawa nama MPR RI, lembaga tinggi negara yang memiliki mandat konstitusional dalam membangun kesadaran kebangsaan. Maka publik tentu berharap penyelenggaraannya mencerminkan nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan objektivitas.

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar yang diadakan MPR, di Kalbar pada Sabtu (9/5/2026). Foto: Youtube/MPR RI
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar yang diadakan MPR, di Kalbar pada Sabtu (9/5/2026). Foto: Youtube/MPR RI

Ironinya, yang muncul justru sebaliknya. Kita menyaksikan bagaimana peserta yang merasa dirugikan harus berhadapan dengan sikap defensif juri. Penjelasan mengenai artikulasi jawaban terdengar lebih seperti pembenaran daripada klarifikasi objektif. Padahal, dalam era digital seperti sekarang, publik dapat dengan mudah menilai melalui rekaman video yang beredar luas.

Di titik ini, masalahnya bukan lagi tentang benar atau salahnya jawaban. Masalah utamanya adalah soal transparansi dan integritas proses. Lembaga negara di Indonesia sering kali terlalu sibuk menjaga wibawa formal dibanding membangun kepercayaan substantif. Kritik dianggap ancaman terhadap institusi, bukan bagian dari mekanisme evaluasi. Akibatnya, ketika terjadi kesalahan, respons pertama yang muncul biasanya bukan introspeksi, melainkan pembelaan diri.

Budaya birokrasi semacam ini sangat berbahaya. Sebab, generasi muda yang mengikuti lomba tersebut sedang belajar tentang negara. Mereka belajar bukan hanya dari materi Empat Pilar, melainkan juga dari perilaku penyelenggara. Ketika mereka melihat ketidakadilan dalam proses penilaian, sesungguhnya mereka sedang menyaksikan praktik buruk yang bertentangan dengan nilai-nilai yang diajarkan.

Ini yang paling memprihatinkan. Negara kerap berbicara tentang pentingnya integritas, tetapi sering gagal memperlihatkan integritas dalam praktik sederhana. Negara mengajarkan demokrasi, tetapi terkadang alergi terhadap koreksi. Negara berbicara tentang keadilan, tetapi prosedur yang dijalankan justru menimbulkan rasa tidak adil.

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar yang diadakan MPR, di Kalbar pada Sabtu (9/5/2026). Foto: Youtube/MPR RI
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar yang diadakan MPR, di Kalbar pada Sabtu (9/5/2026). Foto: Youtube/MPR RI

Dalam perspektif yang lebih luas, kasus ini memperlihatkan masalah klasik lembaga publik Indonesia: lemahnya sistem pengawasan dan rendahnya standar profesionalisme. Sangat aneh ketika perlombaan tingkat nasional yang membawa nama MPR RI ternyata tidak memiliki mekanisme verifikasi digital yang kuat untuk menyelesaikan sengketa jawaban.

Padahal, teknologi perekaman audio dan video saat ini sangat mudah digunakan. Ketidaksiapan semacam ini menunjukkan bahwa banyak institusi negara masih bekerja dengan pola administratif lama yang tidak adaptif terhadap tuntutan transparansi modern.

Padahal, legitimasi lembaga negara hari ini tidak lagi hanya dibangun melalui simbol dan kewenangan formal. Legitimasi dibangun melalui akuntabilitas. Publik sekarang semakin kritis. Kesalahan kecil dapat dengan cepat menjadi sorotan nasional karena media sosial memungkinkan masyarakat melakukan pengawasan secara langsung. Dalam situasi seperti ini, lembaga negara tidak bisa lagi mengandalkan pendekatan feodal yang merasa selalu benar.

Yang dibutuhkan justru kerendahan hati institusional. Sayangnya, banyak lembaga negara masih kesulitan membedakan antara menjaga marwah institusi dengan mempertahankan ego birokrasi. Akibatnya, evaluasi sering terlambat dilakukan setelah tekanan publik membesar.

Kasus LCC Empat Pilar ini juga memperlihatkan paradoks yang ironis. Di satu sisi, negara ingin membangun generasi muda yang kritis dan demokratis. Namun di sisi lain, praktik yang dipertontonkan justru menunjukkan lemahnya penghormatan terhadap kritik dan keberatan peserta.

Ilustrasi demokrasi. Foto: Sorapop Udomsri/Shutterstock
Ilustrasi demokrasi. Foto: Sorapop Udomsri/Shutterstock

Padahal, pendidikan demokrasi tidak cukup diajarkan melalui hafalan pasal dan teori kebangsaan. Demokrasi harus dicontohkan melalui proses yang adil, transparan, dan objektif. Jika lomba pendidikan kebangsaan saja memunculkan kontroversi ketidakadilan, bagaimana publik bisa percaya bahwa sistem yang lebih besar benar-benar berjalan objektif?

Pertanyaan ini penting karena kepercayaan publik terhadap lembaga negara sedang menghadapi tantangan serius. Masyarakat semakin mudah kehilangan respek ketika melihat adanya inkonsistensi antara narasi moral dan praktik nyata. Dalam konteks itu, permintaan maaf MPR memang langkah awal yang baik. Namun, evaluasi tidak boleh berhenti pada pergantian juri atau klarifikasi administratif semata. Yang perlu dibenahi adalah budaya institusinya.

Lembaga negara harus mulai membangun sistem yang transparan, terbuka terhadap koreksi, dan berani mengakui kesalahan tanpa tekanan publik terlebih dahulu. Sebab, institusi yang sehat bukan institusi yang tidak pernah salah, melainkan institusi yang mampu memperbaiki kesalahannya secara jujur dan terbuka.

Pada akhirnya, kasus ini memberi pelajaran penting: krisis kepercayaan publik sering lahir dari hal-hal yang dianggap sepele. Sebuah lomba pelajar dapat berubah menjadi cermin besar tentang kualitas tata kelola negara. Dan sayangnya, cermin itu kali ini memantulkan wajah yang cukup muram.

Buka sumber asli