Menteri Imipas Ungkap Alasan Febrie Adriansyah Hanya Dicekal 20 Hari
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menjelaskan alasan pihaknya hanya memberlakukan pencegahan ke luar negeri (cekal) selama 20 hari terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus ...
Buka sumber asli