News Berita

Menko Yusril: Pemerintah Tunggu DPR soal RUU Perampasan Aset

Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan setelah di internal DPR selesai, presiden akan menunjuk menteri untuk membahas RUU Perampasan Aset bersama legislatif.

Menko Yusril: Pemerintah Tunggu DPR soal RUU Perampasan Aset

Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan setelah di internal DPR selesai, presiden akan menunjuk menteri untuk membahas RUU Perampasan Aset bersama legislatif.

Buka sumber asli