Menkes Ungkap Dokter Muda Sulit Dapat Tempat Praktik: Izin Dikuasai Senior
Menkes Ungkap Dokter Muda Sulit Dapat Tempat Praktik: Izin Dikuasai Senior #newsupdate #update #news #text

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyoroti masalah sulitnya dokter muda memperoleh tempat praktik. Hal ini terjadi karena kesempatan kerja yang belum merata, termasuk adanya dokter senior yang menguasai izin praktik di beberapa fasilitas kesehatan sekaligus.
Budi mengatakan, persoalan tersebut menjadi salah satu dampak dari ketimpangan sistem remunerasi dan distribusi tenaga kesehatan yang saat ini sedang dibenahi pemerintah.
“Kalau kita bisa mendistribusikan ini dengan lebih baik, itu sebabnya kan ada dokter yang SIP (Surat Izin Praktik)-nya tiga, ada dokter muda mau masuk enggak bisa karena SIP-nya sudah terisi oleh dokter-dokter yang lama,” kata Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6).
Menurut Budi, kondisi tersebut turut memperlebar kesenjangan pendapatan di kalangan dokter. Sebab, dokter yang telah memiliki beberapa tempat praktik berpotensi memperoleh penghasilan jauh lebih besar dibandingkan dokter baru.
Ia menyebut terdapat dokter yang memperoleh penghasilan hingga miliaran rupiah per bulan, sementara sebagian lainnya hanya menerima pendapatan yang sangat rendah.

"Padahal dokter-dokter yang lama itu mungkin kerjanya enggak penuh di rumah sakit," ujarnya.
Ia menilai, persoalan tersebut juga menyangkut distribusi kesempatan kerja yang belum merata. Karena itu, Kemenkes saat ini mulai mengidentifikasi berbagai ketimpangan yang terjadi dalam sistem tenaga kesehatan nasional.
Menurutnya, berbagai ketimpangan tersebut perlu ditata secara bertahap agar sistem kesehatan dapat berjalan lebih adil dan memberi ruang yang lebih besar bagi dokter-dokter muda untuk berkembang.

"Nah, ketimpangan-ketimpangan ini juga kita amati. Dan itu yang pelan-pelan harus kita tata," kata Budi.
Ia menambahkan, penyelesaian persoalan tersebut memerlukan koordinasi lintas kementerian karena sebagian kebijakan di luar kewenangan langsung Kementerian Kesehatan.
"Nah, ini kita lihat itu sebabnya kenapa kami perlu berkoordinasi dengan teman-teman Menpan sama Mendagri karena nggak semuanya kan wewenangnya ada di Kementerian Kesehatan," jelasnya.