News Berita

Menghapus Prodi, Menutup Jalan Pengetahuan?

Kebijakan penataan prodi harus dimulai dari pertanyaan yang lebih mendasar: Ilmu apa yang dibutuhkan Indonesia untuk hidup bermartabat dalam perubahan pada abad ini? #userstory

Menghapus Prodi, Menutup Jalan Pengetahuan?
Ilustrasi kampus. Foto: Shutterstock
Ilustrasi kampus. Foto: Shutterstock

Wacana pemerintah menata—bahkan menutup, program studi yang dianggap tidak sesuai dengan selera “pasar”—menyentuh kegelisahan pendidikan tinggi. Muncul pertanyaan: Mengapa begitu banyak lulusan kampus tidak segera menemukan tempat yang layak di dunia kerja, sementara perusahaan terus mengeluhkan kekurangan talenta yang sesuai kebutuhan?

Hal itu sah. Negara memang tidak boleh membiarkan perguruan tinggi berjalan seperti menara gading yang jauh dari kenyataan ekonomi. Namun, jawabannya tidak boleh sesederhana menghapus prodi, seolah-olah masalah pengangguran terdidik hanya disebabkan oleh nama jurusan di ijazah.

Di titik inilah kehati-hatian menjadi penting. Menutup prodi mungkin tampak tegas, efisien, dan mudah dijelaskan kepada publik. Namun, pendidikan tinggi bukan rak barang di pasar swalayan: yang kurang laku tinggal disingkirkan. Program studi adalah ekosistem pengetahuan, dosen, laboratorium, tradisi riset, mahasiswa, alumni, dan harapan daerah. Bila kebijakan dilakukan dengan indikator yang sempit, kita berisiko mematikan cabang ilmu yang justru kelak dibutuhkan untuk menjawab persoalan bangsa yang belum terlihat hari ini.

Karena itu, posisi paling masuk akal tidak menolak relevansi industri, tetapi menolak industri dijadikan satu-satunya hakim atas nilai sebuah ilmu. Kampus harus relevan, tetapi relevansi tidak identik dengan serapan kerja jangka pendek. Relevansi juga berarti kemampuan melahirkan pemikir, guru, peneliti, wirausahawan, birokrat, pekerja kreatif, inovator sosial, dan warga negara yang mampu membaca perubahan zaman.

Data ketenagakerjaan terbaru menunjukkan bahwa persoalan pasar kerja memang tidak bisa diabaikan. Badan Pusat Statistik mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka Februari 2026 sebesar 4,68 persen. Angka ini turun dibanding tahun sebelumnya, tetapi tetap menyisakan jutaan orang yang belum terserap pekerjaan. Di sisi lain, pendidikan tinggi Indonesia memiliki skala sangat besar: jutaan mahasiswa, ratusan ribu dosen, ribuan perguruan tinggi, dan puluhan ribu program studi. Dengan skala sebesar itu, evaluasi mutu dan relevansi memang wajib dilakukan.

Ilustrasi wisuda. Foto: Shutterstock
Ilustrasi wisuda. Foto: Shutterstock

Namun, masalahnya terletak pada cara membaca sebab. Ketika lulusan suatu prodi sulit bekerja, penyebabnya bisa banyak: kurikulum tertinggal, metode pembelajaran terlalu teoritis, minim magang bermutu, dosen tidak terhubung dengan riset mutakhir, industri di daerah belum berkembang, informasi pasar kerja buruk, atau kebijakan industrialisasi nasional yang belum konsisten. Jika seluruh penyebab itu diperas menjadi satu kesimpulan—yakni “prodinya lah yang salah”—kebijakan akan keliru sejak awal.

Kita perlu membedakan tiga hal: prodi yang mutunya rendah, prodi yang kurikulumnya perlu diperbarui, dan prodi yang bidang ilmunya memang strategis, meski pasar kerja domestik belum mampu menyerapnya secara cepat. Ketiganya tidak boleh diperlakukan sama. Prodi bermutu rendah perlu dibina ketat, bahkan bisa dihentikan jika tidak memenuhi standar. Prodi yang kurikulumnya tertinggal perlu direvitalisasi. Sementara prodi yang strategis tetapi ekosistem industrinya belum tumbuh justru memerlukan dukungan negara agar pengetahuan tidak mati sebelum menemukan medan pengabdiannya.

Pendidikan Tinggi Perlu Berbenah

Pendidikan tinggi tentu harus memperhatikan kebutuhan kerja. Tidak ada yang salah dengan kampus yang menyesuaikan kurikulum dengan teknologi baru, memperluas pembelajaran berbasis proyek, atau membangun kemitraan industri. Justru itulah yang dibutuhkan. Yang berbahaya adalah ketika kampus direduksi menjadi pabrik tenaga kerja yang hanya dinilai dari seberapa cepat lulusannya masuk perusahaan.

Cara pandang itu mengabaikan mandat sejarah perguruan tinggi. Kampus bukan hanya tempat memproduksi pekerja, melainkan juga tempat mengembangkan ilmu pengetahuan, menguji gagasan, membangun etika publik, merawat kebudayaan, dan menciptakan kritik terhadap arah pembangunan.

Ilmu sosial, humaniora, pendidikan, seni, bahasa, filsafat, sejarah, dan ilmu dasar “mungkin” tidak selalu menghasilkan serapan kerja yang linier. Namun, apakah masyarakat digital tanpa etika, industri tanpa antropologi konsumen, kecerdasan buatan tanpa hukum dan filsafat, pembangunan infrastruktur tanpa sosiologi konflik, atau ekonomi hijau tanpa pendidikan lingkungan bisa berjalan sehat?

Ilustrasi jurusan kuliah. Foto: wutzkohphoto/Shutterstock
Ilustrasi jurusan kuliah. Foto: wutzkohphoto/Shutterstock

Masa depan industri justru makin membutuhkan lintas disiplin. Misal, perusahaan teknologi yang membutuhkan ahli komunikasi, kebijakan publik, hukum data, desain pengalaman pengguna, psikologi organisasi, dan etika.

Sektor pangan membutuhkan agronomi sekaligus ekonomi kelembagaan, logistik, budaya konsumsi, dan pemberdayaan petani. Industri kesehatan tidak hanya membutuhkan dokter dan perawat, tetapi juga ahli manajemen rumah sakit, bioetika, data, komunikasi risiko, dan kebijakan publik. Maka, ukuran “terserap industri” tidak boleh dibaca secara sempit sebagai kesesuaian mekanis antara jurusan dan lowongan kerja hari ini.

Kebijakan penghapusan prodi amat berpotensi melahirkan ketimpangan baru. Banyak perguruan tinggi daerah hidup bukan semata sebagai lembaga pencetak tenaga kerja, melainkan juga sebagai jangkar sosial dan intelektual wilayah. Di daerah yang belum memiliki basis industri kuat, serapan kerja lulusan bisa tampak rendah bukan karena ilmu yang diajarkan tidak penting, melainkan karena ekosistem ekonomi lokal belum cukup menyerap tenaga terdidik.

Menutup prodi di daerah dengan alasan serapan industri nasional dapat menghasilkan efek berantai: mahasiswa harus merantau lebih jauh, biaya pendidikan meningkat, dosen kehilangan ruang akademik, dan daerah kehilangan pusat pengetahuan. Padahal, Indonesia tidak hanya membangun kawasan industri besar, tetapi juga desa, pesisir, pulau kecil, wilayah pertanian, kawasan adat, kota menengah, dan daerah perbatasan. Kebutuhan pengetahuan tiap wilayah berbeda.

Itulah sebabnya indikator penataan prodi harus peka wilayah. Oversupply secara nasional belum tentu berarti kelebihan secara lokal. Sebaliknya, prodi yang tampak kecil secara jumlah mahasiswa bisa sangat penting bagi pelestarian bahasa daerah, pengelolaan lingkungan, pendidikan guru di wilayah tertentu, atau penguatan potensi ekonomi lokal. Dalam negara kepulauan seperti Indonesia, kebijakan pendidikan tinggi yang seragam sering kali gagal membaca keragaman kebutuhan.

Revitalisasi Lebih Tepat Ketimbang Eliminasi

Ilustrasi gedung Kemendiktisaintek. Foto: Dok. Kemendiktisaintek
Ilustrasi gedung Kemendiktisaintek. Foto: Dok. Kemendiktisaintek

Rilis resmi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi telah menegaskan bahwa penutupan program studi bukan pilihan utama, melainkan opsi terakhir setelah evaluasi menyeluruh. Arah ini lebih sehat dibanding narasi “hapus prodi” yang telanjur memantik kekhawatiran. Yang perlu dikawal sekarang adalah bagaimana kata “transformasi” diterjemahkan ke dalam instrumen kebijakan yang konkret, adil, dan transparan.

Pertama, pemerintah perlu membuka kriteria evaluasi secara rinci. Serapan lulusan penting, tetapi harus dibaca bersama mutu pembelajaran, rasio dosen, akreditasi, hasil tracer study, kontribusi riset, kebutuhan strategis nasional, keunikan daerah, dan kemampuan prodi bertransformasi. Tanpa kriteria terbuka, penataan prodi rawan menjadi keputusan administratif yang menakutkan kampus, bukan kebijakan mutu yang memperbaiki sistem.

Kedua, transformasi harus didukung pendanaan. Tidak adil meminta kampus memperbarui kurikulum, membangun laboratorium, mengundang praktisi, memperluas magang, dan melatih dosen tanpa dukungan anggaran yang memadai. Revitalisasi prodi membutuhkan biaya, waktu, serta pendampingan. Kampus besar mungkin mampu bergerak cepat, tetapi banyak kampus swasta kecil dan perguruan tinggi daerah memerlukan skema afirmasi.

Ketiga, pembaruan kurikulum harus diarahkan pada fleksibilitas. Model major-minor, mata kuliah lintas prodi, microcredential, pembelajaran berbasis proyek, magang yang benar-benar diawasi, dan kolaborasi riset terapan dapat membuat lulusan lebih adaptif tanpa harus membunuh identitas ilmu. Mahasiswa sastra, misalnya, bisa diperkuat dengan kompetensi industri kreatif digital; mahasiswa sejarah dengan arsip digital dan pariwisata budaya; mahasiswa pendidikan dengan teknologi pembelajaran; mahasiswa pertanian dengan data, rantai pasok, dan kewirausahaan sosial.

Keempat, pemerintah perlu membedakan antara moratorium pembukaan prodi baru dan penutupan prodi lama. Untuk bidang yang benar-benar jenuh, negara dapat menahan izin pembukaan prodi baru sambil membina prodi yang sudah ada. Ini lebih bijaksana daripada menutup secara tergesa-gesa. Jika penutupan menjadi jalan terakhir, hak mahasiswa aktif, nasib dosen, keberlanjutan riset, dan pengalihan sumber daya harus dijamin sejak awal.

Industri Juga Harus Berubah

Ilustrasi industri. Foto: Shutterstock
Ilustrasi industri. Foto: Shutterstock

Ada satu hal yang sering luput: relevansi bukan hanya kewajiban kampus. Industri juga harus berani berinvestasi pada talenta. Banyak perusahaan menuntut lulusan siap pakai, tetapi enggan menyediakan magang bermutu, pelatihan transisi, riset bersama, atau jalur rekrutmen yang memberi ruang belajar. Dalam ekonomi yang berubah cepat, tidak ada lulusan yang sepenuhnya “jadi” pada hari wisuda. Kompetensi kerja dibentuk melalui kolaborasi kampus, industri, pemerintah, dan masyarakat.

Negara juga tidak boleh melempar seluruh beban pada kampus. Jika suatu bidang ilmu dianggap strategis untuk hilirisasi, energi, pangan, maritim, pertahanan, kesehatan, digitalisasi, atau manufaktur maju, pemerintah perlu memastikan industrinya benar-benar tumbuh. Tanpa peta industri yang jelas, kampus hanya diminta menyesuaikan diri pada pasar yang bergerak kabur. Lebih parah lagi, kita bisa menutup prodi hari ini karena dianggap tidak relevan, lalu beberapa tahun kemudian panik karena kekurangan talenta ketika industrinya mulai tumbuh.

Maka, penataan prodi harus berjalan bersama peta jalan talenta nasional. Berapa kebutuhan tenaga ahli lima, sepuluh, dua puluh tahun ke depan? Di sektor apa Indonesia ingin unggul? Kompetensi apa yang bisa diisi pendidikan vokasi, sarjana terapan, sarjana akademik, profesi, magister, dan doktor? Tanpa jawaban atas pertanyaan ini, kebijakan penghapusan prodi hanya akan menjadi reaksi cepat terhadap gejala, bukan terapi atas penyakit struktural.

Di atas semua itu, komunikasi publik harus diperbaiki. Istilah “hapus prodi” mudah memancing kecemasan karena menyentuh masa depan mahasiswa, dosen, orang tua, dan kampus. Pemerintah perlu menjelaskan bahwa yang dicari bukan pengerdilan ilmu, melainkan peningkatan mutu dan adaptasi. Di sisi lain, kampus juga tidak boleh defensif. Kritik soal serapan lulusan harus dijawab dengan data, pembaruan kurikulum, kemitraan, dan keberanian menutup praktik akademik yang sudah tidak bermutu.

Karena itu, kebijakan penataan prodi harus dimulai dari pertanyaan yang lebih mendasar: Ilmu apa yang dibutuhkan Indonesia untuk hidup bermartabat dalam perubahan abad ini? Jika jawabannya hanya diserahkan pada daftar lowongan kerja hari ini, kita sedang mempersempit masa depan. Namun jika jawabannya dirumuskan melalui data, dialog, visi industri, kebutuhan daerah, dan penghormatan pada seluruh rumpun ilmu, penataan prodi bisa menjadi momentum besar untuk memperbaiki pendidikan tinggi tanpa menutup jalan pengetahuan.

Buka sumber asli