News Berita

Matinya Empati di Tengah Maraknya Perundungan

Artikel ini mengulas maraknya perundungan sebagai cermin pudarnya empati sosial serta mengajak masyarakat membangun keberanian untuk peduli dan bertindak.

Matinya Empati di Tengah Maraknya Perundungan
Perundungan yang terjadi di kalangan remaja. Gambar ini dihasilkan oleh Gemini AI
Perundungan yang terjadi di kalangan remaja. Gambar ini dihasilkan oleh Gemini AI

Ketika Tawa Menjadi Senjata

Ada kalanya seseorang pulang ke rumah dengan tubuh yang tampak baik-baik saja, tetapi batinnya hancur berkeping-keping. Ia masih mengenakan seragam sekolah yang rapi, masih duduk di bangku kelas yang sama, bahkan masih tersenyum ketika ditanya bagaimana harinya. Namun, di balik semua itu, ia menyimpan luka akibat ejekan yang terus-menerus diterimanya, hinaan yang dianggap sekadar candaan, atau perlakuan merendahkan yang perlahan mengikis harga dirinya. Luka itu tidak tampak oleh mata, tetapi nyata adanya. Ironisnya, luka tersebut sering kali tidak dianggap serius karena masyarakat telah terbiasa melihat perundungan sebagai bagian dari dinamika sosial yang dianggap wajar.

Perundungan atau bullying bukanlah fenomena baru. Ia hadir dalam berbagai bentuk dan ruang kehidupan: di sekolah, lingkungan tempat tinggal, tempat kerja, hingga media sosial. Yang berubah hanyalah cara dan medianya. Jika dahulu perundungan terjadi secara langsung melalui ejekan, ancaman, atau kekerasan fisik, kini ia dapat berlangsung selama dua puluh empat jam melalui komentar di internet, unggahan yang mempermalukan seseorang, hingga penyebaran informasi yang bertujuan menjatuhkan martabat orang lain. Korban tidak lagi memiliki ruang aman untuk beristirahat dari tekanan karena dunia digital memungkinkan perundungan mengikuti mereka ke mana pun.

Yang lebih mengkhawatirkan bukan hanya meningkatnya kasus perundungan, melainkan menurunnya kepekaan sosial terhadap penderitaan korban. Kita hidup di tengah masyarakat yang semakin mudah menyaksikan penderitaan orang lain tanpa merasa perlu terlibat. Video seseorang dipermalukan dapat menjadi hiburan, rekaman aksi kekerasan dapat berubah menjadi konten yang dibagikan berkali-kali, sementara komentar bernada merendahkan dianggap sebagai bentuk kebebasan berekspresi. Empati, yang semestinya menjadi fondasi hubungan antarmanusia, perlahan kehilangan tempatnya.

Fenomena inilah yang patut menjadi perhatian bersama. Maraknya perundungan bukan semata-mata menunjukkan adanya individu yang gemar menyakiti orang lain, tetapi juga mencerminkan kegagalan kolektif dalam memelihara nilai kemanusiaan. Ketika seseorang direndahkan di depan banyak orang dan tidak ada yang berusaha menghentikannya, ketika korban memilih diam karena takut dianggap lemah, ketika masyarakat lebih tertarik menyalahkan korban daripada memahami penderitaannya, pada saat itulah empati sedang mengalami kematian secara perlahan.

Menurut pandangan penulis, persoalan utama dalam maraknya perundungan bukan hanya terletak pada perilaku pelaku, melainkan pada memudarnya kemampuan masyarakat untuk merasakan penderitaan orang lain sebagai sesuatu yang penting. Kita terlalu cepat menilai, terlalu mudah menghakimi, dan terlalu sibuk menjadi penonton. Akibatnya, perundungan tumbuh subur dalam lingkungan yang permisif. Selama masyarakat masih menganggap ejekan sebagai candaan biasa dan penghinaan sebagai hiburan, berbagai upaya pencegahan hanya akan menjadi slogan tanpa perubahan nyata.

Potret Perundungan yang Kian Mengkhawatirkan

Perundungan telah menjadi persoalan sosial yang serius, khususnya di kalangan anak dan remaja. Masa remaja yang seharusnya menjadi fase pembentukan identitas justru sering diwarnai pengalaman tidak menyenangkan berupa intimidasi, pengucilan, maupun kekerasan verbal. Korban bukan hanya kehilangan rasa aman, tetapi juga dapat mengalami gangguan psikologis yang memengaruhi perkembangan mereka dalam jangka panjang.

Berbagai laporan menunjukkan bahwa kasus perundungan masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam beberapa tahun terakhir terus menerima pengaduan terkait kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan. Bentuknya beragam, mulai dari pemukulan, pemerasan, penghinaan, hingga perundungan berbasis media sosial. Data tersebut menunjukkan bahwa sekolah yang seharusnya menjadi ruang belajar yang aman belum sepenuhnya bebas dari praktik kekerasan antarpeserta didik.

Di sisi lain, perkembangan teknologi digital menghadirkan tantangan baru berupa perundungan siber atau cyberbullying. Berbeda dengan perundungan konvensional yang memiliki batas ruang dan waktu, perundungan siber dapat berlangsung tanpa henti. Seseorang dapat menerima komentar merendahkan dari ratusan bahkan ribuan orang hanya dalam hitungan jam. Foto pribadi dapat dijadikan bahan olok-olok. Kesalahan kecil dapat direkam, disebarluaskan, lalu menjadi sumber penghinaan massal.

Keadaan ini diperparah oleh budaya anonim di internet. Banyak orang merasa memiliki kebebasan untuk mengatakan apa pun tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap pihak lain. Kalimat yang mungkin tidak akan diucapkan secara langsung justru dengan mudah dituliskan melalui layar gawai. Jarak fisik menciptakan ilusi bahwa kata-kata tidak memiliki konsekuensi, padahal korban tetap merasakan sakit yang nyata.

Perundungan juga sering kali berakar pada stereotip dan prasangka. Anak yang dianggap berbeda karena kondisi fisik, latar belakang ekonomi, kemampuan akademik, suku, gaya berbicara, atau kepribadiannya lebih rentan menjadi sasaran. Mereka yang pendiam dicap aneh. Mereka yang berprestasi dianggap sok pintar. Mereka yang memiliki keterbatasan fisik dijadikan bahan tertawaan. Perbedaan yang seharusnya diterima sebagai bagian dari keberagaman justru diperlakukan sebagai alasan untuk merendahkan.

Lebih memprihatinkan lagi, tidak sedikit orang dewasa yang tanpa sadar turut melanggengkan budaya perundungan. Ucapan seperti "namanya juga anak-anak", "biar kuat mentalnya", atau "jangan terlalu baper" sering digunakan untuk mengecilkan pengalaman korban. Padahal, kalimat-kalimat tersebut dapat membuat korban merasa bahwa penderitaannya tidak penting dan tidak layak mendapatkan pertolongan.

Pandangan semacam ini menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam cara masyarakat memahami kekerasan psikologis. Kita cenderung menganggap luka fisik lebih serius dibandingkan luka emosional. Selama tidak ada darah atau memar yang terlihat, penderitaan korban sering diabaikan. Akibatnya, banyak korban memilih memendam rasa takut, malu, marah, dan sedih seorang diri.

Ketika Penonton Menjadi Bagian dari Masalah

Dalam banyak kasus perundungan, pelaku bukan satu-satunya pihak yang berkontribusi terhadap terjadinya kekerasan. Ada kelompok lain yang sering luput dari perhatian, yaitu para penonton atau bystander. Mereka menyaksikan tindakan perundungan, mengetahui bahwa tindakan tersebut salah, tetapi memilih diam.

Diam memang tampak sebagai sikap netral. Namun, dalam konteks perundungan, diam dapat dimaknai sebagai bentuk pembiaran. Ketika tidak ada yang menegur pelaku, korban merasa sendirian, sementara pelaku memperoleh kesan bahwa tindakannya dapat diterima oleh lingkungan.

Fenomena ini dapat dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Seseorang diejek di kelas dan teman-temannya tertawa. Seorang siswa dipermalukan melalui grup percakapan, tetapi anggota grup hanya membaca tanpa memberikan pembelaan. Video kekerasan diunggah ke media sosial, lalu memperoleh ribuan tanda suka dan komentar yang justru menjadikannya hiburan.

Tindakan tersebut mungkin terlihat sepele, tetapi memiliki dampak besar. Tawa dari penonton dapat menjadi penguat bagi pelaku. Keheningan dari lingkungan dapat memperdalam rasa tidak berdaya korban. Sedikit demi sedikit, masyarakat belajar bahwa merendahkan orang lain bukanlah sesuatu yang memalukan.

Kondisi inilah yang memperlihatkan betapa pentingnya empati sebagai kemampuan sosial. Empati bukan sekadar merasa kasihan kepada orang lain. Empati adalah kesediaan untuk memahami apa yang dirasakan orang lain dan menjadikan pemahaman tersebut sebagai dasar untuk bertindak secara manusiawi. Empati mendorong seseorang bertanya, "Bagaimana jika hal ini terjadi pada saya?" atau "Apa yang dapat saya lakukan agar orang lain tidak merasa sendirian?"

Sayangnya, empati tampaknya semakin tergerus oleh budaya individualisme, kompetisi yang tidak sehat, serta kebiasaan mengonsumsi informasi secara cepat tanpa refleksi. Kita lebih mudah bereaksi daripada memahami. Kita lebih cepat menghakimi daripada mendengarkan. Dalam situasi seperti ini, perundungan menemukan ruang yang subur untuk berkembang.

Padahal, ukuran kemajuan suatu masyarakat tidak hanya ditentukan oleh perkembangan teknologi atau pertumbuhan ekonomi, melainkan juga oleh kemampuannya melindungi mereka yang rentan. Masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang tidak membiarkan anggotanya dipermalukan demi hiburan, tidak menertawakan penderitaan, dan tidak menjadikan keheningan sebagai alasan untuk menghindari tanggung jawab moral.

Perundungan bukan persoalan sepele yang akan selesai dengan sendirinya seiring bertambahnya usia. Ia meninggalkan jejak panjang dalam kehidupan korban dan membentuk karakter sosial suatu generasi. Jika kita terus membiarkan praktik ini berlangsung tanpa perlawanan, sesungguhnya kita sedang mewariskan budaya ketidakpedulian kepada masa depan.

Maka, pertanyaan yang perlu diajukan bukan lagi sekadar mengapa perundungan terus terjadi. Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah: mengapa kita semakin sulit merasakan penderitaan orang lain? Ketika jawaban atas pertanyaan itu mulai dicari dengan jujur, kita akan menyadari bahwa persoalan ini bukan hanya tentang pelaku dan korban, melainkan tentang kualitas kemanusiaan kita sebagai sebuah masyarakat.

Buka sumber asli